Partisipasi Pemilih di Solo Bisa Melebihi Pilpres 2014
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Solo menggeber sosialisasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2019 kepada berbagai elemen masyarakat di solo. Tingkat partisipasi pemilih di Solo diyakini bisa melebihi pilpres 2014 silam yang mencapai 81 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Solo Nurul Sutarti mengatakan, tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di Solo mencapai 81 persen, tertinggi ketiga di Jawa Tengah setelah Boyolali dan Salatiga.
Meski secara nasional target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen, namun pihaknya optimistis tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2019 di Solo mampu melebihi 81 persen. “Kami optimis karena semua cara sosialisasi sudah dipakai,” ujar Nurul di Solo, Senin (8/4/2019).
Kami optimis karena semua cara sosialisasi sudah dipakai
Menurut Nurul, KPU Solo telah melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada berbagai elemen masyarakat, antara lain organisasi-organisasi kemasyarakatan, berbagai komunitas masyarakat, organisasi pemerintah daerah serta sosialiasi melalui media massa.
Sosialisasi tidak hanya gencar dilakukan komisioner KPU Solo tetapi juga 55 Relawan Demokrasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 51 kelurahan di Solo, serta para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Permintaan dari berbagai pihak untuk menjadi narasumber sosialisasi pemilu hingga kini juga terus mengalir. “Kami (komisioner KPU Solo) sampai harus mengatur jadwal terkait dengan permintaan menjadi narasumber,” katanya.
Anggota KPU Solo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kajad Pamuji Joko Waskito mengatakan, antusiasme warga dalam pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2019 terlihat dari banyaknya warga yang mengurus formulir A5 untuk pindah tempat memilih.
Berdasarkan data KPU Solo jumlah pemilih dari daerah lain yang mendaftar untuk memilih di Solo sebanyak 4.059, sedangkan warga Solo yang pindah memilih di daerah lain sejumlah 2.951 orang. “Dilihat dari antusias pemilih dalam mengurus A5 menunjukan masyarakat ingin berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2019 ini,” ujarnya.
Dilihat dari antusias pemilih dalam mengurus A5 menunjukan masyarakat ingin berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2019 ini
Kajad mengatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) III jumlah pemilih di Solo sebanyak 421.999. Berdasarkan pemeliharaan DPT, 998 pemilih dari total 421.999 pemilih itu, masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, antara lain karena sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun berubah status menjadi anggota TNI dan Polri.
“Pemilih yang yang tidak memenuhi surat tidak akan diberikan formulir C6 atau surat pemberitahuan menggunakan hak pilih di TPS,” katanya.