Kecamatan di Temanggung Diminta Gali Potensi Selain Tembakau
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
TEMANGGUNG, KOMPAS- Sejak tahun 2017, setiap kecamatan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapat kewenangan untuk mengatur alokasi dana dan melakukan kegiatan pembangunan sesuai kebutuhannya. Dengan upaya ini, diharapkan kecamatan dapat bebas menggali dan mengembangkan potensi di wilayahnya masing-masing.
Kepala Sub Bidang Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan, dengan memberikan kebebasan tersebut, masyarakat di tiap kecamatan diharapkan tidak berpikir melulu pada pengembangan pertanian tembakau, yang selama ini menjadi produk unggulan Temanggung.
"Masa kejayaan tembakau sudah lewat. Oleh karena itu, marilah bekerja untuk mengembangkan banyak potensi lainnya," ujarnya, saat ditemui Jumat (5/4/2019).
Masa kejayaan tembakau sudah lewat. Oleh karena itu, marilah bekerja untuk mengembangkan banyak potensi lainnya
Kebebasan tersebut diberikan dengan memberikan pagu umum dan pagu tematik. Pagu umum adalah pagu yang bisa digunakan untuk tiga kegiatan pembangunan yaitu pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan sumber daya manusia dan pemerintahan. Rata-rata besaran pagu umum per kecamatan mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Adapun, pagu tematik bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan sesuai dengan tema yang ditetapkan setiap tahun. Tema tersebut kemudian disesuaikan dengan isu strategis yang ada di daerah masing-masing. Rata-rata besaran pagu tematik berkisar Rp 700 juta hingga Rp 2 miliar per kecamatan.
Dwi mengatakan, penggunaan anggaran tersebut, diimbau agar tidak dibagi rata ke semua desa. "Agar manfaatnya benar-benar terasa dan lebih tepat sasaran, maka, pagu yang diberikan tiap tahun tersebut disarankan digunakan untuk kegiatan pembangunan di tiga lokasi saja," ujarnya.
Untuk menyusun kegiatan yang nantinya akan dibiayai oleh anggaran yang tersedia di pagu umum, desa-desa di setiap kecamatan terlebih dahulu melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Setelah itu, daftar kegiatan tersebut diajukan pemerintah kecamatan.
Pada tahapan itulah, pemerintah kecamatan kemudian menggelar musrenbang, yang agendanya adalah memilah-milah, mana kegiatan paling penting untuk dilakukan. Hasil musrenbang kemudian diajukan dan ditetapkan untuk dilaksanakan di tingkat kabupaten.
Untuk menyusun kegiatan yang dibiayai dana dari pagu tematik, camat sebelumnya terlebih dahulu berdiskusi dengan pemerintah di desa-desa. Namun, setelah mengkaji semua hasil diskusi tersebut, camat memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan mana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Menyadarkan masyarakat
Selain membantu menyadarkan masyarakat tentang berbagai potensi yang ada di desanya, Dwi mengatakan, upaya pemberian pagu ini dimaksudkan agar masyarakat dan pemerintah desa tergerak untuk melakukan kegiatan ekonomi produktif, untuk memberikan tambahan pendapatan bagi desa.
Kegiatan ekonomi produktif ini, menurut dia, antara lain telah berhasil dilakukan oleg Desa Rejosari di Kecamatan Bansari. Dengan membangun obyek wisata air, Sindoro Water Park. Ramainya kunjungan wisatawan ke obyek tersebut memberikan pendapatan bagi desa Rp 500.000 - Rp 600.000 pada hari biasa, dan pemasukan sekitar Rp 1 juta di akhir pekan.
Samsul Hadi, Camat Kandangan, mengatakan, tahun ini, Kecamatan Kandangan mendapatkan dana tematik Rp 800 juta. Dari dana tersebut, sekitar Rp 700 juta digunakan untuk membangun dua obyek wisata baru di Desa Kembangsari dan Desa Tlogopucang.
Sekalipun di Kecamatan Kandangan terdapat 16 desa, pengalokasian dana yang hanya untuk dua desa tersebut, menurut dia, tidak akan menimbulkan kecemburuan satu sama lain.
“Adil bukan berarti harus selalu dikaitkan dengan tindakan membagi rata. Adil adalah memberikan dana pada kegiatan yang paling tepat,” ujarnya.
Maria Margaretha Hartiningsih, peneliti independen dari Tim Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD), mengatakan, pengalokasian pagu umum dan pagu tematik adalah inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Program seperti ini tidak dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten lain.
“Penggalian potensi desa ini juga menjadi cara positif untuk menyikapi kondisi meredupnya kegiatan perekonomian dari pertanian tembakau,” ujarnya.