Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Selasa (26/3/2019), berhasil menggagalkan penyeludupan 5.050 kura-kura moncong babi di Timika. Hewan-hewan endemik ini dibawa secara ilegal dari Kabupaten Asmat untuk dikirim ke luar negeri, salah satunya China.
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua, Selasa (26/3/2019), menggagalkan penyelundupan 5.050 kura-kura moncong babi di Timika, Papua. Hewan-hewan endemik ini dibawa secara ilegal dari Kabupaten Asmat untuk dikirim ke luar negeri, salah satunya China.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura pada Selasa malam. Menurut dia, tim yang dipimpin Inspektur Dua Irmun Jaya beserta tiga personelnya itu menangkap dua pelaku beserta barang bukti 5.050 ekor kura-kura moncong babi di sebuah rumah di Jalan Irigasi, Timika.
”Kedua pelaku berinisial AL (49) dan AT (36). Tim menangkap keduanya sekitar pukul 06.00 WIT berdasarkan hasil penyelidikan selama beberapa hari,” kata Kamal.
Hewan-hewan endemik ini dibawa secara ilegal dari Kabupaten Asmat untuk dikirim ke luar negeri, salah satunya China.
Ia menegaskan, kedua pelaku ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka menampung dan memiliki satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi atau Carettochelys insculpta.
”Adapun 5.050 ekor kura-kura moncong babi rinciannya 250 ekor dalam kondisi telah mati dan 4.800 ekor masih hidup,” kata Kamal.
Ia menambahkan, kedua pelaku penyelundupan satwa itu dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 juncto Pasal 21 Ayat 2 UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. ”Kedua pelaku dapat dipidana paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta,” kata Kamal. Aktivis lingkungan dari organisasi WWF Indonesia Program Papua, Piter Rocky Aloysius, mengungkapkan, kura-kura moncong babi salah satu hewan endemik yang diburu masyarakat untuk diselundupkan ke luar negeri. Salah satu negara tujuan penjualan satwa itu adalah China.
”Warga di sejumlah negara percaya bahwa mengonsumsi daging kura-kura moncong babi akan memberikan kondisi kesehatan yang baik. Diperlukan pengawasan yang maksimal untuk mengantisipasi penyeludupan satwa endemik ini,” tutur Rocky.