logo Kompas.id
NusantaraPenyelundupan 5.050 Kura-kura ...
Iklan

Penyelundupan 5.050 Kura-kura Moncong Babi Digagalkan

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Selasa (26/3/2019), berhasil menggagalkan penyeludupan 5.050 kura-kura moncong babi di Timika. Hewan-hewan endemik ini dibawa secara ilegal dari Kabupaten Asmat untuk dikirim ke luar negeri, salah satunya China.

Oleh
Fabio Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U9Sid_PxDLy5gP8bPrDNM39S5l8=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190326-WA0077_1553601587.jpg
DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA PAPUA

Lokasi penyimpanan 5.050 ekor kura-kura moncong babi di sebuah rumah di Timika, Papua, Selasa (26/3/2019).

JAYAPURA, KOMPAS — Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua, Selasa (26/3/2019), menggagalkan penyelundupan 5.050 kura-kura moncong babi di Timika, Papua. Hewan-hewan endemik ini dibawa secara ilegal dari Kabupaten Asmat untuk dikirim ke luar negeri, salah satunya China.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura pada Selasa malam. Menurut dia, tim yang dipimpin Inspektur Dua Irmun Jaya beserta tiga personelnya itu menangkap dua pelaku beserta barang bukti 5.050 ekor kura-kura moncong babi di sebuah rumah di Jalan Irigasi, Timika.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000