MAKASSAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Gowa mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka WJ (43), seorang dosen Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk menyelisik motif, polisi bakal membawa tersangka ke psikiater guna pemeriksaan kejiwaan.
Kepala Subbagian Humas Polres Gowa Ajun Komisaris Mangatas Tambunan mengatakan, sejauh ini, tersangka tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan. ”Tetapi, minimnya saksi yang melihat perbuatan material bagaimana tersangka menganiaya korban akan kami antisipasi dengan pendekatan scientific crime investigation yang akan menyajikan bukti-bukti ilmiah selain keterangan saksi,” katnya, Senin (25/3/2019).
Tambunan mengatakan, polisi ingin mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan, termasuk keterangan yang diberikan selama pemeriksaan. Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh dengan alasan emosi kepada korban karena dinilai mencampuri urusan pribadinya.
”Kami sudah mengajukan surat untuk pemeriksaan ke Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sulsel dan tinggal menunggu jadwal,” kata Tambunan.
Kasus pembunuhan melibatkan dosen UNM dengan korban pegawai administrasi di kampus yang sama terungkap pada Jumat (22/3/2019). Saat itu, warga Desa Sunggumanai, Kecamatan Patallassang, Gowa, dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam mobil.
Tersangka mengaku membunuh dengan alasan emosi kepada korban karena dinilai mencampuri urusan pribadinya.
Warga menemukan korban Zulaiha Djafar (37) berada di dalam mobil dalam kondisi meninggal. Posisi Zulaiha berada di jok penumpang bagian depan dengan kondisi leher terikat sabuk pengaman. Adapun mobil terparkir di depan gudang Perumaman Bumi Zarindah.
Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara hingga dalam hitungan beberapa jam menangkap WJ. Bahkan, polisi menangkap tersangka saat ikut bersama rombongan dosen dan pegawai UNM yang datang melihat jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kecurigaan terhadap tersangka berpangkal saat petugas melihat luka di bagian lengan. Dari hasil olah TKP sebelumnya, polisi menemukan bercak darah di bagian kaca mobil yang pecah dan diduga darah tersangka. Darah yang sama juga ada di kuku korban. Dari luka itu, polisi melakukan pemeriksaan darah dan menemukan kecocokan. Tersangka yang awalnya menyangkal akhirnya tidak bisa mengelak.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pada Kamis (21/3/2019) sore sepakat bertemu dengan korban untuk membicarakan suatu masalah. Sehari-hari, selain bekerja di kampus yang sama, keduanya juga bertetangga.
Keduanya berkendara dari Makassar ke arah Gowa menggunakan mobil milik korban. Dalam perjalanan terjadi adu mulut. Tersangka mengaku emosi, terlebih saat korban menampar pipinya. Dia lalu memukul korban berulang-ulang hingga akhirnya meninggal. Karena panik, tersangka memarkir kendaraan di depan gudang Perumahan Bumi Zarindah.
Untuk mengelabui petugas, WJ mengikatkan sabuk pengaman di leher korban. Dia juga memecahkan kaca bagian kiri dengan batu kali dan mengacak barang serta mengambil telepon genggam milik korban. Selanjutnya tersangka meninggalkan lokasi dan menumpang kendaraan roda dua ke Makassar.
Untuk mengelabui petugas, WJ mengikatkan sabuk pengaman di leher korban. Dia juga memecahkan kaca bagian kiri dengan batu kali dan mengacak barang serta mengambil telepon genggam milik korban.
Seorang pengawas bangunan di Perumahan Bumi Zarindah, RL (31), menemukan kendaraan itu bersama korban meninggal di dalamnya pada Jumat pagi. Selain RL, polisi juga meminta keterangan IDR (49), seorang dosen yang juga keluarga korban, sebagai saksi.
Terkait dengan kasus ini, pihak UNM menyatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. ”Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dan juga nantinya pihak kejaksaan dan pengadilan. Kami juga terbuka membantu penyelidikan jika ada keterangan yang akan diminta dari pihak kampus,” ujar Burhanuddin, Kepala Bidang Humas UNM, kepada Kompas.
”Untuk sementara, kami belum mengambil keputusan terkait dengan status yang bersangkutan sebagai dosen. Kami menunggu hasil pemeriksaan dan pengadilan. Untuk sementara, tugas-tugasnya dilimpahkan kepada dosen lain,” tuturnya.
Burhanuddin mengakui seluruh sivitas akademika UNM terpukul atas kasus ini. Terlebih tersangka ataupun korban dikenal sangat baik. Selain ramah, keduanya juga dinilai sangat ringan tangan membantu.