Komisi X DPR Mencari Masukan untuk Undang-Undang Ekonomi Kreatif
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS —Pemerintah Kota Surabaya menerima kunjungan Komisi X DPR. Wakil rakyat dari DPR ini ingin menggali informasi mengenai industri kreatif yang sudah berkembang di kota dengan penduduk 3,2 juta jiwa ini.
Masukan terkait ekonomi kreatif dari Kota Surabaya terutama dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai bahan pertimbangan pembuatan Undang-Undang Ekonomi Kreatif oleh Komisi X DPR untuk segera disahkan menjadi undang-undang.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut hangat kedatangan wakil rakyat di ruang sidang wali kota, Selasa (19/3/19). Rombongan yang hadir antara lain Ketua Komisi X DPR beserta jajarannya, sejumlah pakar dan penggerak industri kreatif, termasuk dari Universitas Airlangga (Unair), dan beberapa perwakilan komunitas industri kreatif lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Risma menyampaikan secara detail runtutan terkait program-program yang dimiliki Pemkot Surabaya, khususnya dalam hal pengembangan dunia industri kreatif.
Menurut dia, industri kreatif tak akan pernah mati. ”Setiap insan memiliki multitalenta yang bisa dikembangkan. Jadi karena itu, kami memfasilitasi warga sesuai apa yang mereka miliki dan minatnya untuk itu yang dikembangkan,” kata Wali Kota Risma.
Presiden UCLG Asia Pacific itu juga membeberkan bahwa warga yang kurang mampu adalah suami yang berpenghasilan di bawah rata-rata dan bekerja sendiri. Artinya, mesin kedua, yaitu istri, harus berpenghasilan.
Karena itu, melalui program Pahlawan Ekonomi, Pemkot Surabaya mengerakkan ibu-ibu sebagai mesin kedua dalam keluarga agar mandiri dan membantu menopang kebutuhan rumah tangga.
Pahlawanekonomi
”Saya menggerakkan ibu-ibu dari keluarga kurang mampu untuk diajari keterampilan sesuai minatnya mau membordir, membatik, makanan, minuman atau alas kaki, bahkan menjadi EO dan mengakses ekonomi baru,” ujar ibu dari dua anak ini.
Awalnya, hanya 89 kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kini, dalam 5 tahun terakhir menjadi 1.600 kelompok UMKM, antara lain kuliner, kriya, sepatu, pakaian, dan beragam usaha lain.
Tak hanya itu, Risma juga memberikan strategi terkait pembentukan, pengolahan, serta bagaimana membuat pelaku UMKM agar tetap stabil menghasilkan omzet yang tinggi. Salah satunya, memberikan pelatihan kepada pegiat UMKM agar meningkatkan kualitas pada produk yang dipasarkan.
”Kami, pemkot, memfasilitasi mereka dengan memberi pelatihan setiap seminggu sekali, yaitu pelatihan pengelolaan keuangan, pelatihan memasarkan, pelatihan tentang produk. Kita juga memberikan fasilitas izin, dan itu Pemkot Surabaya yang mendanai,” ujarnya.
Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif. Karena itu, pihaknya meminta saran dan masukan dari berbagai kalangan dan salah satunya Wali Kota Risma.
”Sudah banyak kota yang kami kunjungi, terutama di Jawa, supaya ekonomi kreatif rohnya tidak hilang,” katanya.
Untuk menyelesaikan undang-undang ekonomi kreatif, pihaknya mengaku masih terkendala dengan dua hal permasalahan, yakni masalah permodalan dan kelembagaan.
Ia menyebut, selama ini masalah permodalan masih menjadi bahan untuk perdebatan. Namun, setelah mendengar berbagai arahan dan masukan dari Wali Kota Risma, masalah permodalan bisa diatasi dari berbagai pintu.
”Wawasan terbuka setelah mendapat penjelasan dari wali kota yang sudah sangat memberi peluang bagi pelaku UMKM, yang betul-betul tidak hanya bergantung pada permodalan dari perbankan, tetapi bisa dari mana saja. Paling penting kreatif dan terus inovatif,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, hal ini menjadi satu pemahaman bahwa ekonomi kreatif di daerah itu bergerak kalau pemimpin daerahnya mendorong dan memfasilitasi. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan Wali Kota Risma yang bisa menghasilkan produk-produk unggulan dan bernilai.
”Apresiasi mendalam untuk Bu Wali karena masukan yang luar biasa, terutama dalam kelembagaan dan permodalan. Tahun ini mudah-mudahkan UU Ekonomi Kreatif selesai kita,” pungkas Djoko.