Terlibat Pembobolan Data Nasabah, 4 Warga Romania Ditangkap di Bali
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menangkap empat warga negara Romania yang disangkakan menjalankan kejahatan siber, yakni mencuri data dan membobol rekening nasabah dengan memakai kartu bermagnetik strip. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 44 kartu bermagnetik strip, 2 alat pengode kartu bermagnetik strip, 1 laptop, serta uang sejumlah Rp 8,25 juta.
Adapun warga negara Romania yang ditangkap itu terdiri dari 3 lelaki dan 1 perempuan. Polisi menahan dan menetapkan status tersangka atas empat warga negara Romania itu, yakni, SV (35) dan pasangannya, AS (28); AL (31), dan SM (28). Keempat warga Romania itu dijerat dengan ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
”Ini kejahatan siber,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho di Denpasar, Bali, Selasa (19/3/2019). ”Mereka ini menggunakan akses ilegal untuk memasuki sistem dan mengambil data nasabah,” kata Yuliar.
Yuliar menambahkan, empat warga Romania itu juga dilaporkan menjadi buruan polisi Romania terkait kejahatan pencurian dan pembobolan data nasabah bank itu. Di Bali, empat tersangka itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (12/3/2019).
Menurut Kepala Subdirektorat V Siber Komisaris Gusti Ayu Putu Suinaci, tersangka memasukkan data nasabah hasil curian mereka itu ke kartu bermagnetik strip yang bukan kartu ATM. Setiap kartu berisikan data satu nasabah.
SV dan pasangannya, AS, bersama AL dan SM diketahui tiba di Bali pada Rabu (6/3/2019). Mereka kemudian menginap di hotel di kawasan Kuta, Badung. Ketika ditangkap, SV berada satu kamar dengan AS, sedangkan AL dan SM ditangkap di kamarnya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka diketahui sudah membawa data nasabah yang merupakan warga negara asing ketika beraksi di sejumlah gerai ATM di Bali. Berdasarkan penelusuran polisi, data nasabah yang dicuri kelompok SV itu berasal dari beberapa negara, di antaranya Perancis, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, dan Italia.
Sebelumnya, Minggu (17/3/2019), tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang warga negara Bulgaria berinisial VKB (48) juga karena kejahatan pembobolan data dan rekening nasabah bank. Tersangka ditangkap di kawasan Denpasar Barat, Kota Denpasar, ketika akan menarik uang dari gerai ATM.
Menurut Yuliar, Polda Bali sudah mengantisipasi merebaknya kejahatan transnasional dan kejahatan terorganisasi di Bali sejalan dengan keberadaan wisatawan dan perkembangan teknologi informasi. Terkait hal itu, Yuliar mengimbau pihak bank agar menambah alat pengamanan dan alat pengawasan pada gerai-gerai ATM yang berada di luar kantor bank.
Pengungkapan dan penangkapan kelompok SV dan tiga warga Romania yang diduga menjalankan kejahatan siber itu disebut hasil kerja tim gabungan Direktorat Reserse Khusus Polda Bali bersama Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisir (CTOC) Polda Bali yang dibentuk Kepala Polda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose.