Perdagangan lutung jawa (Trachypithecus auratus), satwa langka yang dilindungi, diperkirakan masih terjadi. Hal itu terungkap dari sejumlah kasus penyerahan lutung jawa oleh warga maupun sitaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS - Perdagangan lutung jawa (Trachypithecus auratus), satwa langka yang dilindungi, diperkirakan masih terjadi. Hal itu terungkap dari sejumlah kasus penyerahan lutung jawa oleh warga maupun sitaan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Salah satu lembaga rehabilitasi lutung jawa, Javan Langur Center (JLC), di Batu, Jawa Timur, baru saja menerima penyerahan lutung jawa dari seorang warga Kabupaten Jember. Ini adalah penyerahan lutung kedua yang diterima JLC selama tahun 2019.
Pada, awal Februari lalu, JLC juga menerima seekor lutung jawa yang ditangkap di salah satu kampus di Kota Probolinggo. Setiap tahun, JLC biasa menerima tak kurang dari 12 ekor lutung.
“Kami kembali terima lutung yang berasal dari warga Jember sepekan lalu. Kalau dirunut-runut, asalnya dari aktivitas penjualan karena informasinya dia (pemilik lutung) beli,” ujar Manajer Proyek JLC Iwan Kurniawan di Malang, Selasa (19/3/2019).
Saat ini, JLC merawat sebanyak 20 ekor lutung jawa. Dari jumlah itu, sebanyak empat ekor akan dilepasliarkan ke alam pada akhir April nanti.
Menurut Iwan, tren penyerahan lutung dari masyarakat terus meningkat dan sebagian besar merupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Satwa langka itu diperkirakan berasal dari hutan di daerah tapal kuda Jatim, seperti Situbondo, Bondowoso, dan Jember.
Mengenai empat ekor lutung jawa yang hendak dilepasliarkan, Iwan menjelaskan, mereka merupakan dua pasang lutung yang telah menghuni JLC selama 1-1,5 tahun. Sebelum dilepasliarkan, menurut rencana pekan depan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali.
Sejak 2012, JLC telah melepasliarkan 78 ekor lutung jawa. Sampai saat ini, terpantau sedikitnya ada 25 ekor kelahiran bayi lutung. Dari jumlah kelahiran tersebut, 11 ekor di antaranya ada di hutan Coban Talun, Batu, dan 14 ekor di sekitar hutan lindung Kondangmerak, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
“Untuk tahun ini, sepertinya pelepasliaran terakhir di Malang selatan. Plot lokasi yang sudah kami rencanakan sejak lima tahun lalu sudah terisi semua. Sehingga untuk sementara waktu kita biarkan dulu sambil pemantauan. Sedangkan lutung yang lain akan dilepasliarkan ke wilayah lain, salah satunya di Taman Hutan Raya R Soerjo,” ucap Iwan.
Menurut Iwan, keberhasilan dalam pelepasliaran sangat tergantung dengan kondisi lingkungan, baik itu menyangkut ketersediaan pakan maupun minimnya gangguan, terutama dari aktivitas perburuan. Hutan di wilayah Malang selatan masih cukup lebat. Aktivitas perburuan di daerah tersebut juga terus berkurang.
Sementara itu, pendiri Profauna Indonesia Rosek Nursaid, mengatakan, penebangan hutan yang menjadi habitat satwa liar, termasuk lutung, masih terjadi. Hal itu seperti di Teluk Apusan, Malang selatan. Profauna sendiri telah meminta agar aktivitas tersebut dihentikan.