BATURAJA, KOMPAS - Setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, jalan Batumarta Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang sempat viral beberapa hari lalu, mulai diperbaiki. Perbaikan bersifat semnetara ini dilakukan sampai proses lelang di tingkat daerah tuntas April 2019 mendatang.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang, Syaiful Anwar, Selasa (5/3/2019) mengatakan, perbaikan dilakukan setelah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki jalan berlubang, yang menjadi lokasi pemotretan beberapa pekan lalu. “Perbaikan dilakukan mulai dari Batumarta menuju Simpang Lingkis,” katanya.
Begitu tender untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten selesai, maka kami langsung berhenti memperbaiki
Syaiful mengatakan, perbaikan dilakukan secara fungsional. Tujuannya agar jalan itu bisa dilewati. “Apalagi, jalan tersebut merupakan jalur utama untuk pengangkutan sejumlah komoditas,” katanya. Perbaikan dilakukan hingga proses tender di tingkat Kabupaten dan tingkat provinsi selesai. “Begitu tender untuk perbaikan jalan provinsi dan kabupaten selesai, maka kami langsung berhenti memperbaiki,” kata Syaiful.
Adapun dana yang dianggarkan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk perbaikan jalan sekitar Rp 1,3 miliar. Adapun kontribusi Pemerintah Provinsi sekitar Rp 5 miliar untuk perbaikan jalan di Ogan Komering Ulu.
Perbaikan dimulai setelah Direktur Preservasi Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Atianto Busono memantau jalan rusak di Batumarta Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam foto yang viral tersebut ada tiga lokasi lubang yang digunakan, dan titik itulah yang diperbaiki. Adapun lokasi yang lain perbaikan hanya dilakukan pada titik-titik tertentu.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerangkan, sampai saat ini, pihaknya masih menjalani proses tender dimana perbaikan untuk jalan provinsi dianggarkan dana sekitar Rp 1,3 triliun. Adapun anggaran perbaikan jalan di kabupaten mencapai Rp 500 miliar. “Proses pengerjaan akan dilakukan secara serentak pada April 2019 mendatang,” katanya.
Fotografer yang menciptakan foto viral Robby Arisan Jaya mengaku cukup senang dengan perbaikan ini. Dirinya tidak menyangka, foto karyanya langsung ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo. “Sekarang jalan sudah bisa dilewati dengan baik, dan paling penting untuk saya adalah melihat masyarakat tersenyum,” ungkapnya.
Sekarang jalan sudah bisa dilewati dengan baik, dan paling penting untuk saya adalah melihat masyarakat tersenyum
Robby juga sempat melihat proses perbaikan yang dimulai sejak sore dan selesai hingga malam hari. “Saat saya pergi kerja tadi pagi, saya melihat jalan yang belubang sudah diperbaiki,” ucap Robby yang merupakan guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan swasta di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Robby mengatakan, sebelum proses perbaikan terealisasi, dirinya pernah dihubungi oleh pihak kementerian. Mereka menanyakan, titik lokasi jalan berlubang yang dijadikan latar dalam foto yang dia buat.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sriwijaya Didik Susetyo menerangkan, keberadaan jalan menjadi sarana yang penting untuk pergerakan ekonomi suatu daerah. Apabila di daerah tersebut ada jalan rusak tentu akan menghambat pergerakan ekonomi disana. “Apalagi, kelancaran jalan juga menjadi aspek ongkos produksi. Apabila jalan rusak, tentu ongkos ekonomi akan lebih tinggi,” kata dia.
Oleh karena fungsinya yang sangat strategis, ujar Didik, kelancaran jalan tentu harus menjadi prioritas. “Jalan yang rusak harus diperbaiki supaya benar-benar aman dan nyaman untuk dilalui,” ucap Didik. Walau demikian, pemerintah tentu tidak bisa kerja sendiri karena anggaran yang ada tentu sangat terbatas, butuh kontribusi dari pihak lain, mulai dari BUMN, BUMD, Swasta, dan masyarakat. “Perusahaan yang beroperasi di wilayah itu tentu harus berkontribusi untuk memperbaiki jalan yang ada di wilayahnya,” katanya.
Untuk itu, diperlukan aturan yang bisa memastikan kontribusi dari swasta atau perusahaan benar-benar bisa dialokasikan untuk perbaikan jalan. “Hal ini bisa dituangkan dalam perda mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten,”katanya.