JAMBI, KOMPAS - Demi menghindari pemeriksaan petugas pemeriksaan di Bandara Sultan Thaha, Jambi, dua kurir menyembunyikan sabu dalam anusnya. Keduanya pun ditahan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi.
Kepala BNNP Provinsi Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Heru Pranoto mengatakan pihaknya mendapati informasi rencana pengiriman sabu lewat jalur udara dari Batam ke Jambi. “Petugas pun dikerahkan untuk berjaga di Bandara Sultan Thaha,” katanya, Minggu (3/3/2019).
Pada Sabtu pukul 19.00 WIB pesawat dengan rute Batam-Jambi mendarat, petugas menyisir para penumpang. Dua penumpang yang dicurigai turut diperiksa. Mereka berinisial DAM (32) warga Batam, Kepulauan Riau, dan R (27) warga Magelang, Jawa Tengah.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi Agus Setiawan, keduanya langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk interogasi. Mereka akhirnya mengakui telah membawa sabu. Masing-masing memasukkannya ke dalam anus. Sabu dibungkus dalam alat kondom sebagai pelindung.
Keduanya pun langsung diminta ke toilet untuk mengeluarkan bawannya, barulah diketahui jumlah sabu mencapai 6 paket.
Kepada petugas, para pelaku mengaku diupah Rp 5 juta untuk mengantar paket sabu. Selama ini, mereka telah kerap mengantar sabu. “Dua kali ke Jambi dan empat kali ke Palembang,” kata Agus.
Menurut Heru, berbagai cara dilakukan para kurir maupun bandar untuk mengamankan narkotika yang dibawanya dari tangkapan aparat penegak hukum. Sebelumnya, pihak BNN mendapati modus bandar sabu membuang gawainya selepas bertransaksi. Hal itu dilakukan untuk menjaga agar transaksi sulit terlacak. Namun, dengan modus tersebut, petugas menangkap seorang bandar dengan bawaannya 1 kilogram sabu pada November lalu.