Pengedar Gunakan Alamat Palsu untuk Kelabui Petugas
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Peredaran narkoba dari Malaysia yang masuk melalui jalur tikus di perbatasan wilayah Kalimantan Barat masih marak. Pengedar bahkan menggunakan berbagai modus, salah satunya mengirimkan paket sabu melalui jasa pengiriman barang dengan menggunakan alamat palsu agar kepolisian kesulitan melacak identitas pengirim.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Gembong Yudha dalam jumpa pers, Kamis (28/2/2019), mengungkapkan, temuan itu diketahui dalam pengungkapan dua kasus yang terjadi sebelumnya.
Kasus pertama terjadi pada 24 Januari sekitar pukul 13.00. Saat itu petugas jasa pengiriman barang, Agus Yudiansyah, membawa barang paket dari Pontianak yang akan diterbangkan menuju Jakarta menggunakan jasa kargo udara Bandara Internasional Supadio, Pontianak.
”Setiba di kantor kargo, barang itu diperiksa petugas dan ditemukan ada paket sabu 50 gram. Pihak kargo pun melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Yudha.
Setelah itu, pada 27 Januari sekitar pukul 17.48, petugas jasa pengiriman barang, Juliansyah, membawa paket barang menuju kargo Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Saat pemeriksaan paket dilakukan, petugas menemukan sabu seberat 40 gram. Petugas pun melaporkan kasus itu kepada kepolisian.
”Mengirimkan paket sabu menggunakan kargo menjadi salah satu modus yang digunakan pengedar. Namun, kepolisian belum bisa menemukan pengirimnya karena ternyata pengirimnya menggunakan alamat palsu sehingga hingga kini penyelidikan terus dilakukan dan belum ada tersangka,” kata Yudha.
Kepolisian berupaya mendalami siapa pengirim sabu tersebut dengan menganalisis kamera pemantau (CCTV) di kantor jasa pengiriman barang. Pengembangan kasus tersebut terus dilakukan aparat hingga kini.
Sabu diduga masuk ke Kalbar melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia. Sabu akan dikirimkan ke luar Kalbar, di antaranya ke Jakarta dan Nusa Tenggara Timur.
Yuda mengatakan, sekitar 90 persen sabu masuk dari Malaysia melalui perbatasan. Pengedar banyak yang memanfaatkan jalur tikus.
Panjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar yang mencapai 857 kilometer memiliki 52 jalan setapak terhubung dengan 32 desa di Malaysia. Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba.
Panjang jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar yang mencapai 857 kilometer memiliki 52 jalan setapak terhubung dengan 32 desa di Malaysia. Jalur setapak itulah yang kerap dimanfaatkan penyelundup narkoba.
Yudha menambahkan, selain upaya pengiriman sabu ke luar Kalbar melalui kargo udara, peredaran sabu di Pontianak juga masih marak. Periode Januari-Februari, setidaknya sudah ada 10 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti sekitar 30 kilogram sabu. Sepuluh tersangka itu umumnya ditangkap di rumah mereka meskipun ada pula yang ditangkap saat sedang bertransaksi.
Sulfiningsih (44), salah satu pengedar yang ditangkap, adalah seorang ibu rumah tangga. Ia mengatakan, terpaksa menjadi bandar sabu untuk membiayai anaknya sekolah. Sulfiningsih ditangkap di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Tenggara, 16 Februari.
Kepolisian mendapatkan informasi bahwa Sulfiningsih kerap bertransaksi narkoba dengan kenalannya. Setelah mengamati beberapa hari, kepolisian menangkap Sulfiningsih dengan barang bukti 1 gram sabu.
Diantara tersangka yang ditangkap, ada pula residivis bernama Suherman (36). Ia sebelumnya pernah mendekam di penjara selama lima tahun dengan kasus yang sama. Ia kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Para tersangka tergiur menjadi pengedar karena diupah Rp 3 juta setiap sekali mengedarkan narkoba. Apalagi Indonesia masih menjadi pasar potensial peredaran narkoba sehingga peredaran narkoba cukup gampang.
Kepala Seksi Penyidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar Valentino mengatakan, untuk memberantas peredaran narkoba, BNNP Kalbar dalam persiapan akhir melaksanakan program desa bersih dari narkoba.
Program disebut Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba. Dalam program itu, BNNP membentuk sukarelawan antinarkoba di desa-desa untuk melakukan penyuluhan antinarkoba.
Hadirnya program tersebut bertujuan memberikan kekuatan kepada masyarakat agar berani menghalau bahaya narkoba. Para sukarelawan antinarkoba yang nanti dibentuk itu perlu dukungan penuh dari aparatur desa dan masyarakat. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba hingga ke desa-desa bisa dilaksanakan sesuai rencana.