BANDA ACEH, KOMPAS - Pemasangan atribut kampanye peserta pemilu di Banda Aceh, Provinsi Aceh merusak keindahan kota. Baliho dan poster peserta pemilu banyak dipasang di pohon-pohon, tiang listrik, dan di trotoar jalan kota.
Ketua Panitia Pengawas Pemilih/Badan Pengawas Pemilu Banda Aceh, Afrida dalam diskusi publik "Pemilu dan Kelestarian Lingkungan", Senin (11/2/2019) di Banda Aceh mengatakan, masih banyak peserta pemilu yang memasang alat kampanye di tempat terlarang, seperti jalan protokol dan memaku di pohon.
Hal itu seperti terlihat di jalan Ali Hasyimi, Pango, Banda Aceh, Senin siang. Ratusan bendera partai ditancap di trotoar. Spanduk milik calon anggota legislatif dan calon DPD RI dipaku pada pohon di kiri kanan sepanjang jalan itu. Beberapa baliho yang koyak diterpa angin jatuh ke trotoar.
Pemandangan serupa juga ditemui di Jalan Stadion Murtala, Lampineung, Jalan T Hasan Dek Jambo Tape, Jalan Teuku Iskandar, dan Jalan Lamreung. Spanduk caleg dipaku pada pohon.
"Di Pango, hari ini kami cabut bendera partai tertentu, besok muncul milik partai lain. Begitu juga dengan alat kampanye caleg yang dipaku di pohon," kata Afrida.
Padahal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum telah diatur dengan jelas mengenai pemasangan alat kampanye. Selain tidak boleh pasang di sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, dan gedung pemerintah, pemasangan alat peraga kampanye tidak boleh merusak estetika keindahan kota.
"Pengetahuan caleg terhadap aturan kampanye sangat lemah, padahal kami telah menyosialisasikan kepada mereka," kata Afrida. Di sisi lain, kata Afrida, sanksi juga lemah, terhadap yang melanggar hanya dikenai sanksi teguran dan pencopotan atribut kampanye.
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dinas Lingkungan Hidup Banda Aceh Yusrida mengatakan, spanduk kampanye yang dipaku di pohon sangat menganggu keindahan kota. Paku yang ditancap di pohon juga akan mengakibatkan pohon rapuh dan cepat tumbang, apalagi Banda Aceh kerap dilanda angin kencang.
Bahan baku spanduk tidak ramah lingkungan karena butuh waktu puluhan tahun untuk bisa terurai.
Selain itu, bahan baku spanduk, kata Yusrida tidak ramah lingkungan karena butuh waktu puluhan tahun untuk bisa terurai. Seharusnya caleg mulai berkampanye dengan cara modern yakni melalui digital.
Yusrida menambahkan, selama pemilu produksi sampah meningkat. Hal itu dikarenakan semakin sering diadakan pertemuan dan kampanye akbar. Alat peraga kampanye pada akhirnya juga menjadi sampah.