logo Kompas.id
NusantaraDua Pegawai Honorer Pemkab...
Iklan

Dua Pegawai Honorer Pemkab Kutai Timur Tersangkut Narkotika

Dua pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diringkus polisi akibat terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/2/2019). Mereka berpotensi dipecat dari pekerjaannya.

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca

SANGATTA, KOMPAS — Dua pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, diringkus polisi akibat terlibat penyalahgunaan narkotika, Rabu (6/2/2019). Mereka berpotensi dipecat dari pekerjaannya.

Kedua oknum pegawai berstatus tenaga kerja kontrak daerah tersebut berinisial RI (25) dan TH (31). RI adalah pegawai honorer di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kutai Timur. Sementara TH adalah pegawai honorer di Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Timur.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga RI dan TH berbisnis sabu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian Resor Kutai Timur Ajun Komisaris Mikael Hasugian, Jumat (8/2/2019), mengatakan, RI diringkus duluan pada Rabu malam lalu di Jalan Inpres, Kecamatan Sangatta Utara. Saat disergap, RI sempat melarikan diri. Dia sempat membuang beberapa paket sabu dalam plastik.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000