Antrean penumpang kereta api Tawang Alun jurusan Banyuwangi-Malang ketika hendak berangkat dari Stasiun Banyuwangi Baru, Rabu (13/6/2018).
BANYUWANGI, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia mulai memberlakukan aturan dan layanan baru check in dalam jaringan. Melalui layanan baru ini, pengguna jasa layanan kereta api dapat mencegah kemungkinan keterlambatan keberangkatan.
Penerapan aturan dan layanan check in dalam jaringan (daring/online) tersebut resmi berlaku pada Kamis (17/1/2019) sejak pukul 15.00. Layanan tersebut berlaku untuk semua stasiun.
Informasi tersebut disampaikan Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional 9 Jember Luqman Arif di Banyuwangi, Kamis (17/1/2019). ”Penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api berupa blangko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, atau e-ticket dapat melakukan check in atau mencetak boarding pass pada mesin check incounter di semua stasiun yang melayani perjalanan jarak jauh,” ujarnya.
Luqman mengatakan, sebelum penerapan check in daring, pengguna layanan kereta api hanya bisa melakukan check in di stasiun keberangkatan atau di stasiun yang dilewati sesuai rute perjalanan. Namun, dengan adanya check in daring, pengguna layanan bisa check in di stasiun mana saja.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Ilustrasi
Check in daring, lanjut Luqman, bisa dilakukan sejak seminggu sebelum tanggal keberangkatan hingga sehari sebelum keberangkatan. Sementara check in pada hari keberangkatan harus dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun yang dilintasi rute kereta tersebut.
”Misalnya penumpang KA Mutiara Timur Siang relasi Banyuwangi-Surabaya Gubeng akan berangkat 2 Februari 2019. Penumpang dapat check in di Stasiun Semarang Tawang selambat‐lambatnya 1 Februari 2019 atau 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat. Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai rute yang dilintasi kereta tersebut,” tuturnya.
Luqman mengatakan, perubahan aturan dan layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check in jauh-jauh hari dari stasiun terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan ada antrean check in di mesin check in counter pada hari keberangkatan.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi mengantre di mesin check in counter untuk check in.
”Layanan e-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Pengguna layanan hanya perlu menunjukkan e-boarding pass di gawainya kepada petugas saat hendak masuk ke peron,” kata Luqman.
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO
Pekerja memeriksa dan memperbaiki kereta di Dipo Induk Kereta Daop IX Stasiun Banyuwangi Baru, Banyuwangi, Senin (5/6/2018). Jelang angkutan Lebaran, pemeriksaan sarana perjalanan kereta api semakin intensif untuk memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan.
Dengan berbagai kemudahan itu, lanjut Luqman, PT KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api sejak sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
Aturan dan layanan baru yang diterapkan PT KAI disambut baik oleh Haorrahman, yang kerap menggunakan layanan kereta api. Haorrahman pernah tertinggal kereta api akibat telat check in.
”Saat perjalanan dari Bandung ke Banyuwangi saya menggunakan pesawat terbang dari Bandung ke Surabaya dan melanjutkan dengan kereta api dari Surabaya ke Banyuwangi. Namun karena perjalanan dari Bandara Juanda ke Stasiun Gubeng padat dan antrean check in sangat panjang, saya terlambat dan akibatnya tiket hangus,” ujarnya.
Dengan layanan baru dari PT KAI, Haorrahman menilai, kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. Ia kini bisa melakukan check in sejak masih berada di Bandung sehingga ketika tiba di Stasiun Gubeng, ia tinggal masuk ke peron tanpa harus antre check in.