32.000 Hektar Teluk Balikpapan Didesak Jadi Kawasan Konservasi Perairan
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Sejumlah aktivis lingkungan mendesak agar 32.000 hektar perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan. Dengan penetapan itu, tidak boleh lagi ada aktivitas yang merugikan lingkungan di areal tersebut. Teluk adalah kawasan bakau dan habitat sejumlah satwa dilindungi seperti pesut dan bekantan.
"Semestinya 32.000 hektar perairan Teluk Balikpapan atau sekitar seperlima dari luas perairan teluk bisa ditetapkan menjadi kawasan konservasi," kata Hamsuri, juru bicara Koalisi Pengusul Kawasan Konservasi Perairan (KKP), Rabu (9/1/2019). Koalisi beranggotakan antara lain Forum Peduli Teluk Balikpapan, Stabil, Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI), dan Jaringan Advokat Lingkungan (JAL).
Luas 32.000 hektar ini, lanjut Hamsuri, berupa kawasan bakau, padang lamun, sebaran terumbu karang, dan habitat pesut. Kawasan bakau juga habitat bekantan. Sebagian kawasan juga tempat nelayan mencari ikan. "Jadi, kawasan yang ini juga jangan dilintasi kapal, apalagi tongkang batubara,” kata Hamsuri.
Desakan ini semestinya bisa dikabulkan jika pemerintah tidak ingin kawasan teluk hancur. Diingatkan, Teluk Balikpapan semakin terancam kelestariannya karena dikelilingi kawasan industri, permukiman, hingga aktivitas hilir mudik kapal.
Agar kawasan bisa ditetapkan menjadi KKP, perlu rekomendasi dari pemerintah daerah. Setelah itu, dibutuhkan persetujuan gubernur, lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai penentu akhir.
Kawasan Teluk Balikpapan berada di tiga wilayah yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Blokade nelayan
Awal Juni 2018, sekitar 100-an nelayan tradisional memblokade aktivitas kapal batubara di Teluk Balikpapan. Nelayan mempersoalkan ceceran batubara yang mencemari laut, dan itu berimbas pada tangkapan ikan yang berkurang dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir.
“Wilayah perairan yang menjadi areal tangkapan ikan, ternyata juga jalur lintasan kapal, bahkan juga untuk bongkar muat batubara. Kawasan-kawasan habitat pesut, juga jadi lintasan kapal," kata Hamsuri.
Hamsuri mengutarakan, pihaknya telah menemui Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait desakan itu. Walikota setuju dengan desakan koalisi tersebut. Walikota merasa perlu ada penetapan KKP di teluk. Rizal akan memberi rekomendasi. Ia juga ingin kelestarian perairan teluk terjaga..
Secara terpisah, Agus Bei, pegiat lingkungan yang juga Ketua Mangrove Center Balikpapan, menyebut tingginya ancaman kerusakan lingkungan di Teluk Balikpapan terjadi selepas tahun 2000 saat industri di Balikpapan menggeliat dipadu dengan pengembangan permukiman. Contoh paling mudah dilihat adalah semakin habisnya bakau atau mangrove.
Kondisi itu, menurut Agus, mengancam kelestarian bekantan. Jika bakau habis, bekantan punah karena bakau adalah tempat hidup dan mencari makannya.