BANJARMASIN, KOMPAS — Penerbitan paspor di wilayah Kalimantan Selatan terus meningkat setiap tahun. Hal itu disebabkan tingginya minat masyarakat Kalimantan Selatan bepergian ke luar negeri dalam rangka menunaikan ibadah umrah ataupun haji.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Dodi Karnida mengatakan, peningkatan penerbitan paspor yang cukup signifikan dari tahun ke tahun terpantau di Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin yang melayani masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Pada 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin mencatat penerbitan 2.459 paspor, kemudian meningkat menjadi 3.678 paspor pada 2017, dan meningkat lagi menjadi 3.995 paspor pada 2018.
”Dari hasil wawancara petugas dengan pemohon, sekitar 80 persen pemohon membuat paspor untuk keperluan ibadah haji ataupun umrah. Itu diperkuat dengan adanya surat rekomendasi dari kantor Kementerian Agama kabupaten setempat,” tutur Dodi di Banjarmasin, Selasa (8/1/2019).
Menurut Dodi, meningkatnya penerbitan paspor untuk keperluan ibadah haji ataupun umrah juga menunjukkan telah terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalsel, khususnya di Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Syahrifullah menyampaikan, pihaknya menerbitkan 41.260 paspor sepanjang tahun 2018 untuk masyarakat yang berada di 11 kabupaten/kota di Kalsel. ”Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.817 paspor atau 65 persen adalah pemohon paspor baru,” ucapnya.
Menurut Syahrifullah, tidak semua permohonan pembuatan paspor dipenuhi. Sepanjang tahun 2018, ada 23 permohonan paspor yang ditolak karena pemohon diduga akan menjadi tenaga kerja Indonesia nonprosedural.
”Pemohon paspor yang ditolak karena terindikasi akan menjadi TKI nonprosedural, kami arahkan supaya mendaftarkan diri sebagai TKI di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI. Setelah semua persyaratan dipenuhi, baru paspor diterbitkan,” tuturnya.