Dua Rumah Sakit Mitra BPJS Sidoarjo Belum Terakreditasi
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Dua dari 17 rumah sakit yang menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Sidoarjo sejak 2018 belum menuntaskan proses sertifikasi akreditasinya. Kendati demikian, BPJS tetap memperpanjang kontrak kerja sama untuk 2019 dengan alasan menjaga agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Kepala BPJS Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu, Senin (8/1/2019), mengatakan, kedua rumah sakit (RS) itu adalah RS Mitra Sehat Mandiri (MSM) dan RS Citra Medika (CM). Meski masih belum terakreditasi, dua rumah sakit ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan sebagai mitra BPJS. Oleh karena itulah, BPJS tetap memperpanjang kontrak kerja samanya.
”Dengan perpanjangan kontrak kerja samanya itu, kedua rumah sakit ini tetap melayani pasien rujukan peserta BPJS,” ujar Sri.
Sri menjelaskan, kedua rumah sakit ini sudah berkomitmen untuk mengurus syarat akreditasi dan berjanji menuntaskan seluruh prosesnya sebelum tenggat yang ditentukan, yakni Juni 2019. Proses akreditasi melibatkan Dinas Kesehatan Sidoarjo dan asosiasi fasilitas kesehatan.
Sebanyak 17 RS di Kabupaten Sidoarjo yang menjadi mitra BPJS Kesehatan saat ini melayani rujukan untuk 1,6 juta peserta. Adapun komposisi peserta BPJS Kesehatan ini terbanyak merupakan pegawai badan usaha dan swasta. Selain itu, penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan peserta mandiri.
Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menjawab tantangan semakin bertambahnya jumlah peserta setiap tahun, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo berencana menambah jumlah rumah sakit yang menjadi mitra kerja samanya. Pada awal tahun ini sudah ada tiga hingga empat rumah sakit yang mengajukan diri menjadi mitra kerja sama.
Kendala dana
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Ika Harnasti yang ditemui terpisah mengatakan, akreditasi merupakan syarat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan bagi rumah sakit mitra BPJS. Akreditasi ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah agar warga negara mendapat layanan kesehatan yang layak serta bermutu oleh fasilitas kesehatan.
Adapun standar akreditasi berupa instrumen mengintegrasikan manajemen dan tata kelola klinis demi mendorong mutu layanan rumah sakit dengan memperhatikan keselamatan pasien. Kewajiban rumah sakit untuk melaksanakan akreditasi ini diatur dalam sejumlah regulasi.
Selama ini yang menjadi kendala proses akreditasi rumah sakit adalah biaya karena nilai nominalnya besar. Biaya itu dianggap memberatkan bagi beberapa rumah sakit.
Selama proses akreditasi berlangsung, rumah sakit tetap memberikan pelayanan berdasarkan prosedur standar yang sudah ditetapkan. Adapun aspek yang dinilai dalam proses akreditasi ini beragam, seperti sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, dan komitmen memberikan layanan yang layak kepada pasien.
”Selama ini yang menjadi kendala proses akreditasi rumah sakit adalah biaya karena nilai nominalnya besar. Biaya itu dianggap memberatkan bagi beberapa rumah sakit,” ujar Ika.
Terkait RS Citra Medika, Dinkes Sidoarjo optimistis pengelola mampu segera menuntaskan proses akreditasinya. Rumah sakit yang berada di wilayah barat Sidoarjo, tepatnya di Kecamatan Tarik ini, melayani banyak peserta BPJS dari kalangan pegawai swasta atau karyawan pabrik selain masyarakat umum.