Kecelakaan yang Menewaskan Anggota Patwal di Malang Diselidiki
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mojokerto, di Kota Malang, Minggu (16/12/2018) sore.
Korban adalah Brigadir Satu (Briptu) Dodik Restu Purnomo (24), warga Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, yang tengah melakukan pengawalan (patwal). Peristiwa itu terjadi di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota Ajun Komisaris Ari Galang Saputra, Minggu malam, mengatakan, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Saat itu, korban tengah mengawal rombongan kendaraan dari arah selatan menuju utara. “Saat peristiwa terjadi, beliau sedang dalam perjalanan dinas,” ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, saat itu korban tengah bertugas melakukan pengawalan bersama dua rekan lainnya, yakni Brigadir Kepala Deddy Trio dan Briptu Suef Affandy.
Ketiganya melakukan pengawalan dari Pantai Ngudel, Malang, menuju Mojokerto. “Briptu Dodik melakukan pengawalan dengan kendaraan roda dua sedangkan kedua rekannya menggunakan roda empat,” ujar Frans.
Ketika berada di perempatan Gadang, menurut Frans, korban sempat menutup jalur. Setelah itu, korban berusaha mengejar rombongan. Namun, mobil rombongan yang ia kawal mengerem mendadak sehingga korban menabrak bemper belakang mobil tersebut.
Sepeda motor korban kemudian oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor lain yang dikendarai Ridho Ahmad A, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Ridho sendiri terluka dan menjalani perawatan di RS Syaiful Anwar Malang.