Hak Masyarakat Toba atas Air Bersih Danau Tak Terpenuhi
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
BALIGE, KOMPAS – Kerusakan lingkungan Danau Toba membuat hak masyarakat terhadap lingkungan yang lestari, bersih, aman, dan nyaman tidak terpenuhi. Kualitas air Danau Toba terus menurun sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk air minum atau mandi. Permukaan air danau juga menurun hingga tiga meter sehingga banyak dermaga dan tempat wisata terbengkalai.
“Lingkungan hidup Danau Toba mengalami kerusakan dari hulu hingga hilir,” kata Direktur Program Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi dalam diskusi “Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kabupaten/Kota Ramah HAM di Kawasan Danau Toba”, di Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Rabu (12/12/2018).
Hadir Peneliti Internasional NGO Forum on Indonesian Development (Infid) Zainal Abidin, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fajrimei A Gofar, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Parulian Siregar, dan Staf Ahli Bupati Wonosobo Eko Sutrisno.
Delima mengatakan, di hulu Danau Toba, hutan-hutan yang merupakan daerah tangkapan air Danau Toba rusak karena perambahan, alih fungsi, dan kebakaran lahan. Kerusakan hutan juga membuat ratusan sungai yang mengalir ke Danau Toba mengering saat musim kemarau. Sungai hanya mengalir saat hujan turun.
Keramba jaring apung di perairan Danau Toba juga melebihi daya tampung dan daya dukung lingkungan. Produksi ikan budidaya melebihi 50.000 ton per tahun. Padahal, Pemerintah Provinsi Sumut telah menetapkan daya tampung dan daya dukung lingkungan Danau Toba maksimal 10.000 ton per tahun.
Selain keramba jaring apung, sebagian besar masyarakat di tujuh kabupaten di sekeliling Danau Toba membuang limbah domestik secara langsung ke Danau Toba atau melalui sungai yang mengalir ke Danau Toba. Di hilir, air Danau Toba dimanfaatkan secara berlebihan untuk PLTA.
Berdasarkan hasil pengujian parameter kualitas air oleh Yayasan Pencinta Danau Toba, nilai biological oxygen demand (BOD) air Danau Toba berada di atas 3 miligram (mg) per liter, melebihi batas aman 2 mg per liter. Nilai chemical oxygen demand (COD) juga berada di atas 20 mg per liter, di atas batas aman 10 mg per liter (Kompas, 3/2/2017).
Parulian Siregar mengatakan, sebagian besar masyarakat saat ini tidak bisa lagi memanfaatkan air Danau Toba untuk minum dan mandi. Masyarakat di sekitar Danau Toba kini mamanfaatkan air pegunungan untuk keperluan sehari-hari.
Parulian mengatakan, limbah domestik masyarakat merupakan salah satu pencemar utama Danau Toba. “Limbah rumah tangga, hotel, pabrik, sampai oli mesin pun masuk ke Danau Toba,” katanya.
Parulian mengatakan, saat ini mereka berfokus mengedukasi masyarakat agar tidak membuang limbah domestik ke Danau Toba atau ke sungai yang bermuara di Danau Toba.