Iklan
Dua Polisi di Aceh Ditangkap Bawa Ganja 130 Kg
Oleh
Zulkarnaini
· 1 menit baca
KUTACANE, KOMPAS — Dua anggota Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, ditangkap polisi Polres Aceh Tenggara, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 01.00, saat mengendarai mobil patroli milik Polres Gayo Lues. Di dalam mobil ditemukan ganja kering sebanyak 130 bal.
Kepala Polres Aceh Tenggara Ajun Komisaris Besar Rahmad Hardenny Yanto Eko Saputro, yang dihubungi Jumat malam dari Banda Aceh, mengatakan, oknum polisi yang membawa ganja itu adalah Brigadir JK (32) yang bertugas sebagai anggota SPK Polres Gayo Lues dan Brigadir AM (32) yang bertugas di Sabhara Polres Gayo Lues.
Editor:
Bagikan