BANDA ACEH, KOMPAS - Hingga hari ketiga pelarian 113 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, sebanyak 73 narapidana di antaranya masih diburu. Polisi meningkatkan razia di jalan umum dan melakukan pendekatan kepada keluarga para narapidana.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ajun Komisaris Besar Ery Apriyono, Minggu (2/12/2018), mengatakan, polres hingga polsek dikerahkan untuk memburu napi yang kabur. Razia di jalan umum, terutama di perbatasan, ditingkatkan agar napi tidak keluar dari Aceh. Polisi juga mendekati keluarga napi agar menyerahkan mereka ke polisi.
”Dalang dari pelarian itu adalah napi narkoba dan napi kasus pembunuhan. Polisi telah membentuk tim penyelidikan karena menganggap adanya unsur tindak pidana,” jelas Ery.
Sebanyak 113 napi di LP Kelas IIA Banda Aceh pada Kamis (29/11) kabur dari penjara. Mereka membobol pagar besi dan jendela. Hingga Minggu, baru 37 orang yang ditangkap.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Agus Toyib, minimnya tenaga penjaga LP Kelas IIA Banda Aceh menjadi salah satu faktor kelemahan sehingga LP itu bobol dan napi kabur massal. Saat 113 napi kabur, LP dikawal oleh 12 petugas keamanan.
”Mereka (sipir) sangat kesulitan menahan 113 napi yang kabur bersamaan. Kalau dilawan, bisa menimbulkan korban,” ujar Agus.
Agus mengatakan, jumlah petugas keamanan dan staf administrasi di LP Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 116 orang. Mereka dibagi dalam beberapa regu dengan jumlah personel 12 orang.
Jumlah napi di LP itu 720 orang. Dengan sistem jaga per regu 12 orang, berarti setiap petugas harus mengawasi 60 napi. ”Jumlah petugas dengan yang diawasi (napi) belum ideal,” kata Agus.
Meski demikian, khusus LP Kelas IIA Banda Aceh, sejak tahun 2017 sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya dijaga lima petugas keamanan. ”Saya rasa persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia,” kata Agus.
Di seluruh Aceh, jumlah petugas LP 1.600 orang, sedangkan napi 8.700 orang tersebar di 26 LP dan rutan. Jadi, penambahan petugas LP sangat dibutuhkan.
Terkait dengan dugaan enam napi sebagai provokator, Ery dan pihak Kemenkumham Aceh belum bersedia membuka identitas mereka. Saat ini, Kemenkumham Aceh meningkatkan pengawasan terhadap beberapa napi mafia narkoba. ”Kemarin kami kecolongan. Dengan meningkatkan pengawasan, mudah-mudahan kasus ini tidak terulang,” kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya juga membentuk tim khusus investigasi internal untuk mengungkapkan penyebab kaburnya napi. Walaupun informasi sementara tidak ada keterlibatan petugas dalam peristiwa itu, para petugas tetap akan diperiksa.
Hingga Minggu, polisi masih melakukan penjagaan di LP Kelas IIA. Waktu berkunjung bagi keluarga napi juga masih dihentikan sementara. (AIN)