logo Kompas.id
NusantaraKapolda Maluku: Polisi...
Iklan

Kapolda Maluku: Polisi Penembak Vlegon akan Dipecat

Oleh
Frans Pati Herin
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CJvL0RpW3Yx67pnzJ8yKSTgc5QI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FWhatsApp-Image-2018-10-16-at-18.20.58_1539688909.jpeg
KOMPAS/FRANS PATI HERIN

Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa

AMBON, KOMPAS - Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa menyatakan keprihatinannya serta menyampaikan ucapan duka atas tewasnya Vlegon Pitris (20), warga Kota Ambon, Maluku, yang terkena peluru aparat. Bigadir ERL, pelaku penembakan itu terancam dipecat dari keanggotaan Polri.

Hingga Jumat (23/11/2018) pagi ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku. Pelaku merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan Polda Maluku. "Pelaku sudah ditahan dan akan diproses pidana dan dipecat," kata Royke.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000