logo Kompas.id
NusantaraKabupaten Malang Susun...
Iklan

Kabupaten Malang Susun Peraturan Lindungi Lahan Sawah

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GI7KvDDu8Sq6ifE5Wlnl8xWhw_I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181122wer_1542881355.jpg
DEFRI WERDIONO

Seorang petani di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tengah membentangkan jaring pengusir burung, beberapa waktu lalu. Petani di daerah ini bisa tanam padi hingga tiga kali dalam setahun lantaran kondisi air irigasi yang mencukupi, termasuk saat musim kemarau.

MALANG, KOMPAS-Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, berusaha melindungi lahan pertanian yang ada dari peruntukan kepentingan lain dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbub). Perbup ini akan memerkuat Peraturan Daerah (Perda) soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Nomor 6 Tahun 2015.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tommy Herawanto, Kamis (22/11/2018), mengatakan, Perbup tersebut sudah jadi dan tinggal menunggu tanda tangan pimpinan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000