AMBON, KOMPAS — Anggota Direktorat Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah Maluku, Brigadir EL, yang sedang mabuk, menembak warga Kota Ambon, Flegon Pitersz (20), Kamis (22/11/2018) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, baik pelaku maupun korban sama-sama sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar asrama Polri, Desa Soya, Kota Ambon. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku kemudian mengeluarkan senjatanya.
Senjata jenis revolver itu kemudian diarahkan ke tubuh korban dan seketika juga pelatuk ditarik sehingga peluru pun meluncur mengenai dada Flegon. Korban yang tergeletak tak berdaya itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohammad Roem Ohoirat membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. ”Kejadian tersebut benar. Pelaku sudah ditangkap dan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku,” ujar Roem.
Hingga saat ini belum terungkap motif penembakan itu. Polri, kata Roem, akan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan. ”Polda Maluku tidak akan menutup-nutupi dan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan kesalahan dan kejahatan,” kata Roem.