logo Kompas.id
NusantaraPenghasilan Tak Resmi DPRD...
Iklan

Penghasilan Tak Resmi DPRD Malang Lebih dari Rp 100 Juta

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N62P9pIYQDSQfyXPDQPJj5M-1W0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FF3F64388-8EF9-4917-9DCA-FC9A1CD99657_1542806120-2.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Sidang lanjutan anggota DPRD Kota Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/11/2018).

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengungkapkan kronologi penghasilan tidak resmi mereka selama menjabat. Nilai penghasilan di luar gaji dan tunjangan resmi itu lebih dari Rp 100 juta per orang.

Pengungkapan kronologi kejahatan luar biasa itu dilakukan saat sidang lanjutan terhadap enam terdakwa anggota DPRD Kota Malang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (21/11/2018) kemarin. Mereka adalah Heri Puji Utami, Rahayu Sugiarti, Heri Subiantoro, Sukarno, Abdurrahman, dan Yaqud Ananda Qudband.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000