Jalur Baru Singaraja-Mengwitani Dorong Pemerataan di Bali
Oleh
Cokorda Yudistira
·3 menit baca
SINGARAJA, KOMPAS – Proyek pembangunan jalan baru yang akan menghubungkan tiga kabupaten di Bali, yakni Badung, Tabanan, dan Buleleng, atau Jalan Baru Singaraja-Mengwitani mulai dikerjakan dari wilayah Bali utara, yakni di Kabupaten Buleleng. Pembangunan jalan baru ini diharapkan mendorong pemerataan pembangunan di Bali.
Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba mengatakan, pembangunan jalan penghubung baru itu mendapat dukungan DPRD Bali karena akan mendorong pemerataan pembangunan di Bali. Pihaknya juga mendorong pemerintah agar segera merealisasikan pembangunan jalan penghubung baru Denpasar – Gilimanuk, yang direncanakan berupa jalan tol.
Tahap pertama proyek Jalan Baru Singaraja-Mengwitani itu dimulai dengan pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, di wilayah Desa Pegayaman. Jalan itu merupakan titik jalan pintas (shortcut) lima dan enam dari total 10 titik shortcut ruas jalan penghubung baru Batas Kota Singaraja – Mengwitani. Panjang jalan baru, termasuk jembatan, di titik shortcut lima dan enam mencapai 1,95 kilometer.
Peresmian dimulainya proyek pembangunan ditandai dengan pembunyian sirene yang dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII I Ketut Darmawahana, Rabu (14/11/2018).
Jalan penghubung baru Batas Kota Singaraja – Mengwitani dirancang guna meningkatkan aksesibilitas dari Denpasar ke Buleleng dan sebaliknya, dari Buleleng ke Denpasar. Jalan penghubung baru Batas Kota Singaraja – Mengwitani juga diharapkan lebih menggeliatkan perekonomian dan pembangunan di wilayah utara Bali, termasuk masuknya investasi dan berkembangnya pariwisata di Buleleng.
“Kami concern membangun infrastruktur Bali di darat, laut, dan udara, secara terkoneksi, karena Bali adalah daerah tujuan pariwisata dunia,” kata Koster dalam acara itu. Adapun pembangunan 10 titik jalan pintas batas kota Singaraja – Mengwitani ditargetkan selesai pada 2021.
APBN dan APBD
Darmawahana menerangkan, pembangunan jalan penghubung baru Batas Kota Singaraja – Mengwitani menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara bertahap dalam beberapa tahun (multiyears) dan didukung Pemprov Bali melalui APBD Provinsi Bali.
Pembangunan jalan pintas titik lima dan enam itu, termasuk jembatan sepanjang 210 meter, menurut Darmawahana, bernilai Rp 140,684 miliar dengan waktu pengerjaan sekitar 14 bulan. Adapun luas lahan untuk proye ini mencapai 10 hektar lebih.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, Pemkab Buleleng menganggarkan dana sekitar Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. “Kami menganggarkan dalam APBD Buleleng 2018 karena kami menyadari infrastruktur berupa jalan itu penting bagi daerah kami,” kata Suradnyana.
Terkait lahan untuk proyek pembangunan jalan pintas itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng I Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan proses pengukuran tanah sudah selesai dan saat ini masuk proses pengumuman. Lahan 10 hektar itu terbagi dalam 30 bidang dengan 25 kepemilikan. “Sampai saat ini belum ada kendala dan permasalahan di masyarakat pemilik lahan,” kata Pariatna.
Warga Dusun Amerta Sari, Sukasada, Sang Ketut Oka mengaku kebunnya, yang terkena pembebasan lahan untuk proyek jalan, sudah selesai diukur. Oka mengatakan pemerintah akan memberi ganti rugi untuk lahan dan tanaman yang tumbuh di lahan tersebut. “Lahan ini milik keluarga. Kami sudah setuju (untuk dibebaskan) karena diminta pemerintah dan tujuannya untuk pembangunan,” kata Oka. “Kami berharap ganti ruginya nanti tidak merugikan masyarakat,” ujar Oka.