SLEMAN, KOMPAS – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, terus mendapat perhatian yang luas. Manajemen UGM pun akhirnya memutuskan menunda prosesi wisuda seorang mahasiswanya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut.
“Yang bersangkutan tidak diwisuda November ini. Kita tunda wisudanya satu semester,” kata Rektor UGM Panut Mulyono saat ditemui di kampus UGM, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/11/2018).
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada tahun 2017 saat korban dan pelaku mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UGM di Pulau Seram, Maluku. Korban merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, sementara terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Panut menjelaskan, UGM telah membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia menambahkan, tim tersebut telah menuntaskan tugasnya dan sudah memberikan rekomendasi kepada pihak kampus. Rekomendasi yang diberikan itu berkait dengan sanksi untuk terduga pelaku, pendampingan untuk korban, dan saran perbaikan kepada manajemen UGM.
“Untuk anak kami yang laki-laki (terduga pelaku), direkomendasikan menjalani sejumlah proses,” ujar Panut yang mengaku tidak hafal proses apa saja yang harus dilakukan terduga pelaku.
Panut mengakui, terduga pelaku memang sempat masuk ke dalam daftar mahasiswa yang akan menjalani wisuda pada November ini. Namun, menurut Panut, kondisi itu terjadi karena kesalahan komunikasi antara manajemen UGM dengan pihak fakultas dan departemen tempat terduga pelaku kuliah.
Saat ini, terduga pelaku memang telah menyelesaikan skripsi dan sudah menjalani ujian pendadaran. Bahkan, mahasiswa tersebut telah mendaftar untuk mengikuti wisuda pada November ini sehingga namanya muncul dalam daftar calon wisudawan. “Pihak departemen tidak mendapatkan informasi tentang proses yang dilakukan oleh si anak ini,” ujar Panut.
Setelah masalah tersebut diketahui, Panut mengatakan, manajemen UGM telah melakukan perbaikan sehingga mahasiswa tersebut dipastikan tidak akan diwisuda November ini. Menurut Panut, penundaan dilakukan karena mahasiswa tersebut masih harus menjalani sejumlah proses yang direkomendasikan oleh tim investigasi independen.
“Wisudanya ditunda semester depan sambil dia menjalankan semua proses yang direkomendasikan tim investigasi,” ungkap Panut.