logo Kompas.id
NusantaraPil Ekstasi Disisipkan dalam...
Iklan

Pil Ekstasi Disisipkan dalam Kemasan Biskuit

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Cw3lSgz2JaC-B7uOGxcukPeEZjg=/1024x1820/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FWhatsApp-Image-2018-10-24-at-18.37.49_1540381402.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tersangka pengedar pil ekstasi dan sabu, LC (20), memperlihatkan cara memasukkan pil ekstasi ke dalam kemasan biskuit di hadapan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Rabu (24/10/2018) di Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS – Modus yang digunakan pengedar narkotika untuk mengelabuhi kepolisian kian beragam. Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menemukan pil ekstasi yang disisipkan ke dalam kemasan biskuit.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan saat konferensi pers di Surabaya, mengatakan, modus baru tersebut terungkap saat polisi menangkap LC (20), pengedar pil ekstasi pada Minggu (21/10/2018) di sebuah toko kue di Surabaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000