Penyelidikan Gunung Botak Dimulai, Kapolres Buru Dimutasi
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·1 menit baca
BURU, KOMPAS - Ajun Komisaris Besar Aditya Budi Satrio mendadak dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pulau Buru. Pencopotan itu dilakukan di saat Badan Reserse Kriminal Polri memulai penyelidikan kasus maraknya tambang liar berikut pengolahan emas menggunakan merkuri dan sianida di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Mohammad Rum Ohoirat saat dikomfirmasi pada Rabu (27/10/2018), membenarkan pencopotan itu. "Beliau dimutasi. Posisi terbarunya adalah Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Maluku," ujar Rum.
Rum membantah rumor bahwa pergantian itu terkait dengan kasus tambang liar di Gunung Botak yang kini kembali mencuat. Daerah itu berada di bawah wilayah hukum Polres Buru. "Itu mutasi biasa untuk menjawab kebutuhan organisasi," ucapnya.
Saat itu, sejumlah penyelidik dari Bareskrim Polri tengah berada di Maluku untuk menyelidiki masalah di Gunung Botak. Ada kabar, sejumlah orang termasuk anggota Polri ikut diperiksa dalam kasus tersebut. Penambangan liar Gunung Botak dimulai pada Oktober 2011.
Pada Rabu hari ini, Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa kembali mendatangi Gunung Botak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan penambangan di sana. Pekan lalu, Royke ke Gunung Botak didampingi Aditya. Saat itu, Royke mendapati kegiatan penambangan masih berlangsung. Setelah Royke kembali, Aditya dicopot.