Animo Warga Kalimantan Barat Bekerja ke Luar Negeri Masih Tinggi
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Animo masyarakat Kalimantan Barat bekerja ke luar negeri tahun ini masih tinggi. Hal itu terlihat dari data yang dirilis Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Pontianak yang menunjukkan bahwa pada triwulan ketiga 2018 sebanyak 1.077 pekerja migran dari Kalbar bekerja ke luar negeri, khususnya Malaysia.
Berdasarkan data sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri yang dimiliki Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melalui unit kerja di Kalbar, yaitu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, angka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) triwulan ketiga 2018 sebanyak 1.077 orang.
Mereka ditempatkan ke sejumlah negara penempatan PMI, antara lain ke Malaysia 973 orang, Brunei Darussalam 82 orang, Taiwan 11 orang, Kepulauan Solomon 4 orang, Papua Nuigini 1 orang, Kongo 2 orang, Singapura 2 orang, Oman 1 orang, dan Arab Saudi 1 orang.
Para pekerja migran yang bekerja di sektor formal sebanyak 1.058 orang dan sektor informal 19 orang. Adapun pembagian berdasarkan jenis kelamin, yaitu laki-laki 717 orang dan perempuan 360 orang.
Menurut Kepala BP3TKI Pontianak Maruji Manulang, penempatan pekerja migran ke luar negeri merupakan salah satu program pemerintah mengatasi angka pengangguran yang masih cukup tinggi. ”Data Badan Pusat Statistik menyebutkan jumlah pengangguran di Kalbar pada 2017 mencapai 107.000 orang,” ujarnya.
Penempatan pekerja migran tahun ini yang melalui BP3TKI Pontianak sudah mencapai 1.077 orang. Artinya, angka pengangguran itu bisa berkurang dengan adanya penempatan pekerja migran ke luar negeri. Memang angka penempatan pekerja migran ke luar negeri masih relatif kecil, tetapi setidaknya bisa mengurangi salah satu masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Kalbar dan lima kabupaten perbatasan, yaitu Sambas, Sanggau, Bengkayang, Sintang, dan Kapuas Hulu, serta instansi terkait lain, berkomitmen mewujudkan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI wilayah perbatasan dalam bentuk pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Hal itu untuk memberikan kemudahan terhadap pekerja migran di Kalbar untuk bekerja ke luar negeri.
”Akhir 2017 LTSA P2TKI Sambas telah diresmikan dan pada Januari 2018 LTSA P2TKI Entikong juga menyusul diresmikan. LTSA P2TKI ini yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap pekerja migran,” paparnya.
Dalam LTSA sudah terintegrasi semua layanan pemerintah yang terkait dengan penempatan pekerja migran ke luar negeri, yaitu layanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, layanan ketenagakerjaan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta BP3TKI/ P4TKI, layanan paspor oleh Kantor Imigrasi, layanan SKCK oleh Polres, dan layanan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii menambahkan, pekerja migran cukup datang ke LTSA. Semua persyaratan dan prosedur menjadi pekerja migran bisa selesai dalam satu tempat tersebut.
Sejak kehadiran LTSA P2TKI di Sambas, jumlah pekerja migran yang berangkat melalui layanan terpadu tersebut cukup signifikan, yakni 897 orang atau rata-rata 80-90 orang per bulan. Pihaknya berharap pemanfaatan layanan terpadu ini semakin meningkat ke depan sehingga penempatan pekerja migran secara ilegal bisa berkurang.
Sesuai data, penempatan pekerja migran asal Kalbar menurut daerah asal per kabupaten/kota, berdasarkan jumlah terbanyak, meliputi Sambas 892 orang, Kota Pontianak 57 orang, Kubu Raya 56 orang, Mempawah 16 orang, dan Kota Singkawang 15 orang.
Kemudian, Bengkayang 9 orang, Sanggau 5 orang, Landak 4 orang, Kapuas Hulu 1 orang, Kayong Utara 2 orang, Sekadau 1 orang. Sementara Ketapang, Melawi dan Sintang tidak menempatkan pekerja migran.