LAMONGAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Lamongan menggagalkan peredaran 1.170 liter minuman keras jenis arak yang dikemas dalam 780 botol atau 65 dus. Seorang tersangka, Didik Santoso atau DS (36), warga Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, telah ditahan. Pemasok arak, Kadar atau Kdr, masih buron. Polisi juga menyita truk Colt Diesel warna hijau bernomor polisi S 9868 UJ dan pikap Suzuki Carry putih S 9794 JA.
Dalam siaran pers Senin (15/10/2018), Wakil Kepala Polres Lamongan Komisaris Imara Utama didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Wahyu Norman Hidayat mengemukakan, tersangka DS ditangkap saat sedang mengangkut arak menggunakan truk diesel warna hijau nopol S 9868 UJ. Truk itu melintas di Jalan Veteran, Banjarmendalan, Lamongan. Arak diambil di perbatasan Babat-Bojonegoro.
DS mendapat arak dari Kdr dan keduanya berkomunikasi via telepon. Kdr memberi tahu DS bahwa dirinya punya banyak stok arak. Harganya Rp 27.500 per botol atau Rp 330.000 per dus isi 12 botol.
Imara menuturkan, DS mengendarai truk dan Kdr memakai sepeda motor Suzuki Satria. Keduanya bertemu. Kdr selanjutnya membawa truk untuk mengambil arak. DS pun pulang ke Lamongan dengan membawa motor Kdr.
Minggu (14/10/2018), keduanya kembali bertemu di perbatasan Bojonegoro Babat. DS mengembalikan motor Kdr. Ia pun mengendarai truk berisi arak yang akan diedarkan ke wilayah Gresik dan Lamongan. ”Mobil pikap Suzuki Carry disita karena digunakan untuk melangsir (memindahkan dari truk), lalu dikirim kepada pemesan,” kata Imara.
Tahun ini, pengungkapan kasus minuman keras ini bukan yang pertama di Lamongan. Berdasarkan catatan Kompas, pada Senin (28/5/2018), Polres Lamongan mengrgrebek industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis arak. Tersangkanya NH (39), warga Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Saat itu, polisi menemukan 3.750 liter arak dalam 250 botol kemasan 1,5 liter siap edar dan 600 liter bahan arak. Barang bukti lainnya berupa 50 botol kosong, 20 kilogram gula merah, ragi, dua kompor gas, selang, dandang, tiga drum kapasitas 200 liter kosong, dan satu boks air kemasan 1.000 liter untuk pendingin.
Kepala Polres Lamongan Ajun Komisaris Besar Feby Hutagalung menyatakan, awalnya masyarakat curiga dengan bau menyengat di sekitar lokasi. ”Setelah diselidiki dan digerebek, ditemukan barang bukti bahan pembuatan arak dan seperangkat alat produksi,” katanya.
Tersangka NH menyebutkan, produksi arak berlangsung dua minggu dan semua peralatan produksi diperoleh dari Tuban. Setiap satu drum berisi 200 liter dikemas menjadi 39 botol. Setiap botol berisi 1,5 liter dijual Rp 35.000.
Keuntungan dari setiap produksi satu drum arak sekitar Rp 500.000. Biaya produksi yang dikeluarkan mencapai Rp 600.000 per drum. Arak jadi dijual di Lamongan dan daerah sekitarnya.
Sebelumnya, Rabu (23/5/2018) jajaran Polres Lamongan juga menggerebek rumah kosong milik Jannah yang digunakan untuk membuat arak di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Polisi menetapkan AJ (41), warga Sumberrejo, Lamongan, sebagai tersangka.
Pemilik rumah, Jannah, mengakui tidak tahu bahwa rumahnya digunakan AJ untuk memproduksi arak. Rumah itu telah lama tidak dihuni. Ia pun mengizinkan AJ menempatinya daripada kosong.
Ternyata rumah yang lama kosong itu dimanfaatkan untuk produksi arak. Saat digerebek, pembuatan arak baru mencapai 60 persen proses jadi. Polisi mendapati 5.100 bahan arak dan seperangkat alat produksi.
Feby mengemukakan, tersangka dijerat Pasal 137 juncto Pasal 77 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka terancam pidana paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Selain tidak punya izin produksi, pangan itu ilegal. Produksi minuman keras yang memabukkan bisa meresahkan. Masyarakat sekitar juga terganggu oleh baunya menyengat. Peredaran minuman keras berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.
Kepala Desa Sukolilo Mohammad Lasmiran merasa kasihan terhadap tersangka. Menurut dia, kemungkinan NH memproduksi arak karena impitan ekonomi dan tergiur untung besar. NH merupakan janda dengan lima anak dari tiga kali menikah. Dua di antara anaknya kembar berumur tiga tahun.