logo Kompas.id
NusantaraWarga Terdampak Gempa Lombok...
Iklan

Warga Terdampak Gempa Lombok Bebas Tentukan Anggota Pokmas

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca

MATARAM, KOMPAS — Warga korban terdampak gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, bebas menentukan jumlah anggota kelompok masyarakat sebagai salah satu persyaratan pencairan dana stimulan pembangunan rumah rusak berat. Hal itu asalkan jumlah anggota kelompok masyarakat itu sesuai kondisi tiap desa dan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat.

”Jangan kita ’kebiri’ kemauan masyarakat. Silakan bentuk pokmas (kelompok masyarakat), mau jumlah anggotanya ganjil-genap dan lebih dari 20 orang per pokmas tidak masalah. Yang penting, rumah yang syarat teknisnya tahan gempa dan syarat administrasinya selesai biar mereka segera mencairkan dana untuk membangun rumahnya,” ujar M Rum, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB, Jumat (12/10/2018), di Mataram, Lombok.

https://cdn-assetd.kompas.id/yfsEg5Do_R973xpG7lDvqOykto0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2FDSC00241_1539353018.jpg
Kompas

Sekolah darurat untuk siswa SMAN Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Sekolah sementara ini dibangun sebagai pengganti menyusul gedung SMA itu roboh akibat gempa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000