logo Kompas.id
NusantaraUrus Surat Keterangan Tempat...
Iklan

Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Surabaya Bisa lewat Daring

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/efmCZ_8N_UP1AC8scdXhR6hIygs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F419847_getattachment0c254f4d-f6ca-4128-948e-4d0a89ede529411234-1.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memantau proses pengurusan perizinan di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap Surabaya Pusat di eks Gedung Siola yang baru diresmikan, Kamis (23/2), di Surabaya. Pelayanan berbasis teknologi informasi itu untuk mempermudah dan mempercepat mengurus perizinan serta menghilangkan calo.

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menambah pelayanan administrasi kependudukan yang bisa dilakukan secara daring. Setelah e-Lampid, mulai awal Oktober pengurusan surat keterangan tempat tinggal warga negara asing bisa diurus melalui gawai masing-masing.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo, Selasa (9/10/2018), di Surabaya, mengatakan, warga asing yang tinggal di Surabaya kini dipermudah dalam mengurus surat keterangan tempat tinggal (SKTT). Pengurusan bisa dilakukan melalui laman http://dispendukcapil.surabaya.go.id/sktt_online/frontend/ .

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000