Polres Purbalingga Ringkus 5 Pengedar Narkoba dan Obat Keras
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menangkap 5 tersangka pengedar narkoba meliputi sabu, tembakau sintetis, serta sejumlah obat keras. Barang bukti berupa sabu seberat 20,39 gram, tembakau sintetis 0,55 gram, dan 169 obat keras disita.
”Tersangka perempuan berinisial Ar (21) ditangkap saat hendak mengirim 149 butir hexymer kepada pacarnya di Lembaga Pemasyarakatan Purbalingga. Obat dimasukkan ke dalam tempat makan,” kata Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Nugroho Agus Setiawan, Senin (8/10/2018) di Purbalingga.
Obat keras itu dimasukkan ke dalam 3 plastik kecil, kemudian diselipkan di dalam bungkus styrofoam berisi bubur ayam. ”Petugas lapas memeriksa makanan tersebut dan ketika didapati obat ini kemudian memberi tahu kami,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga Ajun Komisaris Senentyo.
Selain tersangka Ar, ditangkap pula tersangka DS (19), DK (23), IA (25), dan DT (24). Tersangka DS dan DK ditangkap karena memiliki dan mengedarkan obat keras Alprazolam sebanyak 20 butir. Tersangka IA memiliki sabu seberat 20,39 gram, serta DT memiliki dan mengedarkan tembakau gorila atau sintetis seberat 0,55 gram. ”Tersangka IA mengambil sabu dari Jakarta. Dia mendapat upah Rp 1 juta untuk mengambil sabu itu, sedangkan tersangka DT menjual tembakau sintetis dengan harga Rp 65.000 per paket,” kata Senentyo.
Tersangka IA menyampaikan, dirinya hanya diminta seseorang untuk mengambil sabu di bawah pohon dan dibawa ke Purbalingga untuk dijual kembali. IA juga merupakan residivis dalam kasus serupa dan pernah dipenjara 5 tahun di Banjarnegara.
Para tersangka ditangkap dalam 20 hari operasi di tempat dan waktu yang berbeda. Para tersangka antara lain dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.