logo Kompas.id
NusantaraOJK Beri Keringanan Utang
Iklan

OJK Beri Keringanan Utang

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OEQtjDRfaWrJrIQ1TkSVlD8beWc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181004_PEREKONOMIAN-PALU_A_web_1538657431.jpg
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Prajurit TNI berjaga di depan toko milik warga di Pasar Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10). Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk masyarakat, pedagang, pemilik toko membuka dagangannya dengan jaminan keamanan dari TNI dan Polri di titik ekonomi sehingga ekonomi dapat berjalan normal.

PADANG, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan memberikan keringanan pembayaran utang bagi para korban gempa-tsunami di Sulawesi Tengah. Para korban pun bisa mengajukan pinjaman baru.

Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan  status ”kondisi khusus” bagi industri jasa keuangan di Palu dan Donggala serta wilayah terdampak gempa dan tsunami lainnya di Sulawesi Tengah. OJK memberikan keringanan kepada korban gempa yang memiliki utang dari lembaga keuangan setempat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000