PURWOKERTO, KOMPAS – Pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas dinilai belum optimal dan belum menjadi prioritas sehingga menimbulkan sejumlah permasalahan seperti penolakan warga akan hadirnya tempat pembuangan akhir, rusaknya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga mencemari lingkungan, dan udara. Menjadikan pengelolaan sampah menjadi program prioritas dan pengelolaan secara holistik menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Hal itu terungkap dalam pemaparan hasil penelitian dan diskusi publik bertema “Banyumas Undercover: Carut Marut Pengelolaan Sampah” yang digelar Lingkar Kajian Banyumas FISIP Unsoed, Lembaga Penelitian Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup, Navigator Research Strategic bersama sejumlah pakar dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (3/10/2018) di Pendopo Bumi Perkemahan Kendalisada, Kaliori, Banyumas.
Direktur Lingkar Kajian Banyumas FISIP Unsoed Nilawati menyampaikan, tempat pembuangan akhir Kaliori yang dibangun awal 1993 telah terpakai sekitar 3,5 hektar dari 4,7 hektar. Jarak antara TPA dengan permukiman penduduk hanya berkisar 100 meter dan IPAL pun tidak berfungsi.
Hal itu dibenarkan oleh Suheri, Ketua RT 04/RW 03 Kaliori yang juga hadir dalam paparan tersebut. “Pencemaran air membuat sumur warga tidak bisa dipakai. Selain itu ada sekitar 3 hektar lahan pertanian yang tidak bisa ditanami,” tutur Suheri.
Selain itu, lanjut Nilawati, pengelolaan sampah TPA Kaliori dilakukan dengan metode open dumping yaitu dengan cara sampah dibuang begitu saja tanpa perlakuan lebih lanjut dan juga dilakukan dengan metode menimbun atau mengurug. Pencemaran lingkungan juga terjadi di TPA Tipar Kidul.
Direktur Eksekutif Navigator Resarch Strategic Novita Sari menambahkan, sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat kurang masif dan merata karena misalnya sebagian besar masyarakat tidak mengetahui pembangunan hanggar untuk memilah dan mengolah sampah di TPA Tipar Kidul. Selain itu, keterlibatan masyarakat pun masih minim untuk mengelola sampah.
TPA Kaliori sempat ditutup akibat protes warga pada awal April dan kini TPA itu kembali dibuka dengan pembatasan truk sampah yang masuk yaitu 15 truk per hari. Sehari normalnya ada 40 truk atau sekitar 140 ton sampah, tapi kini hanya bisa 15 truk dengan kapasitas 2-3 ton per truk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Suyanto menyampaikan, pemerintah daerah akan membangun 13 hanggar atau tempat pengelolaan sampah terpadu untuk mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. Dana yang disiapkan pada 2018 ini mencapai Rp 10 miliar dan pada 2019 nanti mencapai Rp 20 miliar. Pembangunan dan perbaikan IPAL serta drainase yang rusak sehingga mengakibatkan pencemaran pun sedang dalam tahap pekerjaan. “Per hari sampah di Kabupaten Banyumas mencapai 600 ton. Dari jumlah itu yang baru dikelola baru 55 persen, sisanya belum dapat dikelola,” tutur Suyanto.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.