Mulai Hari Ini Kotak Suara dan Bilik Suara Dikebut
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·4 menit baca
GRESIK, KOMPAS — Sejak Senin (1/10/2018), pengerjaan kotak suara dan bilik suara dikebut. Produksi kotak suara di antaranya dikerjakan di rekanan Komisi Pemilihan Umum, PT Intan Ustrix, di Gresik, Jawa Timur.
Direktur Umum PT Intan Ustrix Cristiyanto menuturkan, perusahaannya siap bekerja secara profesional dan tetap memperhatikan kualitas yang terbaik. ”Bahan karton kedap air yang dibuat logistik sesuai standar yang ditetapkan KPU. Setiap hari kami bisa produksi 25.000 kotak suara dan 25.000 bilik suara,” katanya.
Menurut Cristiyanto, nilai kontrak yang diterima PT Intan Ustrix Rp 63,74 miliar untuk kotak suara dan bilik suara Rp 7,27 miliar, termasuk proses distribusi. ”Ini tidak hanya produksi, tetapi juga pengiriman logistik menjadi tanggung jawab kami. Barang sudah jadi, tidak perlu dikirim ke KPU pusat,” katanya.
PT Intan Ustrix mendapatkan tanggung jawab memenuhi kebutuhan kotak suara untuk delapan provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Papua Barat. Sementara bilik suara produksi PT Intan Ustrix diperuntukkan bagi empat provinsi, yakni Jatim, Bali, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Pembuatan logistik Pemilihan Umum 2019, khususnya kotak suara dan bilik suara, dimulai secara simbolis dengan menekan tombol sirene di area produksi pada Minggu (30/9/2018) disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. Produksi akan selesai dalam waktu dua bulan dan satu bulan berikutnya didistribusikan.
Pembuatan kotak dan bilik suara berbahan kertas karton kedap air itu dilaksanakan di empat rekanan KPU, yakni PT Intan Ustrix, Gresik, Jatim; PT Asada Mitra Packindo, Serang, Banten; PT Cipta Multi Buana Perkasa, Tangerang, Banten; dan PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman saat meninjau dan meresmikan dimulainya pembuatan logistik di Gresik menuturkan, lelang kotak suara dan bilik suara ditangani langsung KPU agar standar. Selain kotak dan bilik suara, yang juga ditangani KPU langsung adalah pengadaan surat suara, tinta, dan hologram. Sementara karet dan kantong plastik diserahkan ke KPU provinsi.
Menurut Arief, kotak dan bilik suara berbahan kertas karton kedap air itu bisa menghemat anggaran. Pagu pengadaan kota suara dianggarkan Rp 984,112 miliar, tetapi nilai kontraknya Rp 284,185 miliar atau 29,97 persen.
Pagu pengadaan bilik suara diangarkan Rp 196,011 miliar, nilai kontraknya Rp 59,811 miliar atau 30,51 persen. Dilihat dari pagu kotak suara, menghemat Rp 663,926 miliar atau 70,03 persen, sedangkan bilik suara menghemat Rp 136,2 miliar atau 69,49 persen.
Jika dilihat dari harga per satuan, pengadaan kotak suara mencapai Rp 562,508 miliar, bisa menghemat Rp 278,323 miliar atau 49,48 persen. Sementara pengadaan kotak suara menghemat Rp 79,410 miliar atau 57,04 persen.
Bahan dari kertas karton ini, kata Arief, juga menghemat dari sisi penyimpanan. Selama ini bahan aluminium perlu sewa gudang penyimpanan karena tidak semua KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota punya gudang penyimpanan sendiri,” kata Arief.
Bahan karton itu hanya untuk sekali pakai. Sementara rekanan KPU selain memproduksi juga bertanggung jawab mengirim ke provinsi yang menjadi tanggung jawabnya. Jumlah yang harus dikerjakan rekanan KPU berbeda-beda.
PT Intan Ustrik harus menyediakan 986.658 kotak suara dan 310.099 bilik suara. PT Asada Mitra Packindo menyediakan 132.898 kotak suara. PT Cipta Multi Buana Perkasa menyediakan 540.940 kotak suara dan 811.172 bilik suara. Yang terbanyak PT Karya Indah Multiguna harus menyediakan 2.399.583 kotak suara dan 994.628 bilik suara.
Arief meminta para pemenang (pemegang) lelang pengadaan logistik agar mengantisipasi pengiriman ke wilayah bencana. Wilayah bencana itu termasuk di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan yang terbaru Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, yang diterjang tsunami pada Jumat (28/9/2018). ”Semoga pemerintah bisa segera mengatasi sehingga nanti tidak sampai mengganggu distribusi logistik pemilu,” katanya.
Menurut Arief, di Indonesia kotak suara pernah dibuat dari kayu. Itu saat ini tidak praktis dan proses produksi lama. Selanjutnya, bilik dan kotak suara dibuat dari aluminium, bisa dipakai ulang. Namun, KPU kabupaten/kota kesulitan menyimpan dan perlu sewa gudang. ”Bahan kartun ini sekali pakai, setelah itu bisa dilelang. Bahannya bisa didaur ulang,” katanya.