Komplotan Pencuri Tali Kapal dan Batubara Diringkus Polisi
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Sebelas anggota komplotan pencuri tali kapal dan batubara yang sering beraksi di Sungai Mahakam diringkus jajaran Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur. Salah satu sasaran mereka adalah kapal berbendera Ukraina.
Kejadian itu dilaporkan ke Organisasi Maritim Internasional (IMO) sehingga sempat menimbulkan kesan perairan Indonesia rawan perompakan. Sebab dalam laporan itu, disebutkan darurat perompakan, bukan pencurian.
IMO lalu menyampaikan hal tersebut kepada Presiden RI. Masalah itu lalu diteruskan secara berjenjang kepada Kapolri dan Kapolda Kaltim. Penelusuran polisi akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan komplotan itu.
Direktur Polairud Polda Kaltim Komisaris Besar Omad, dalam jumpa pers, Kamis (27/9/2018), mengatakan, komplotan itu merupakan target sejak lama. Mereka sering beraksi di Sungai Mahakam, terutama di sekitar Muara Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat patroli pekan lalu, polisi mencurigai satu kelotok (kapal kayu bermesin) yang sedang memuat tali kapal. Tali 1 rol dengan panjang 200 meter dan diameter 4 inci ini, diduga hasil pencurian. Ternyata benar, tali itu milik MV Pindos, kapal berbendera Ukraina, yang sebelumnya melaporkan talinya dicuri.
Laporan pencurian yang dialami kapal berbendera asing, menurut Omad, disampaikan pihak kapal kepada IMO. Dalam kurun sejak Januari 2018, setidaknya ada 5 laporan yang masuk ke IMO dengan lokasi kejadian di Kaltim.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Kaltim Komisaris Harun Purwoko mengutarakan, pelaku cepat ditangkap karena pihak kapal memotret kelotok pelaku. ”Satu pelaku di antaranya sudah residivis tiga kali. Mereka memang spesialis mencuri tali dan batubara,” katanya.
Beberapa hari sebelumnya, jajaran Polair Polda meringkus komplotan pencuri batubara yang juga sering beraksi di Sungai Mahakam. Lima orang, yakni ARM (27), SAR (19), HAI (23), JUP (28), dan SAY (38), diringkus. Kelimanya satu komplotan dengan enam pencuri tali kapal itu.