Kepala Daerah Baru di Jatim Ramai-ramai Janji Cegah Korupsi
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pencegahan korupsi dijanjikan menjadi program pertama dan utama bupati dan wali kota seusai dilantik di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/9/2018).
Pencegahan korupsi salah satunya mengembalikan nama baik kabupaten/kota yang pemimpin sebelumnya ditangkap, ditahan, atau dihukum akibat terlibat kasus rasuah tersebut. Dua tahun terakhir, kasus korupsi menyeret kepala daerah di Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Batu, Pamekasan, Nganjuk, Jombang, dan Tulungagung.
”Setelah pelantikan ini, saya akan meminta kerja sama dengan KPK,” ujar Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Bupati sebelumnya, Taufiqurrahman, divonis 7 tahun penjara dan denda akibat terlibat kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Tekad serupa diutarakan Bupati Jombang Mudjidah Wahab, Bupati Pamekasan Baddrut Taman, dan Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka ingin menggandeng KPK demi mewujudkan pakta integritas dalam pelayanan publik dan administrasi di daerah dan tidak ingin terlibat seperti pejabat sebelumnya.
Keputusan strategis yang bisa diambil untuk pencegahan korupsi, misalnya, segera mencopot dan mengganti para pejabat yang dinilai berkinerja tidak memuaskan. Selain itu, menerima masukan inspektorat daerah dalam kebijakan anggaran yang berpotensi ke arah tindak pidana korupsi.
”Dari diri sendiri jangan terlibat,” ujar Mundjidah yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Jombang. Di daerah ini, bupati sebelumnya, Nyono Suharli Wihandoko, dihukum penjara 3 tahun 6 bulan akibat kasus suap dana kesehatan.
”Saya berikhtiar agar tidak terlibat dalam kasus korupsi,” kata Baddrut. Bupati sebelumnya, Achmad Syafi’i, dihukum penjara 2 tahun 8 bulan akibat kasus suap penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa.
Sutiaji mengatakan mencoba bergerak cepat untuk menjalankan program pemerintahan akibat pemimpin sebelumnya, Mochamad Anton, dihukum penjara 2 tahun akibat kasus suap terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang. Hanya 4 anggota DPRD Kota Malang yang tidak terlibat kasus.
”Bersama KPK, saya akan mendorong pembahasan anggaran dengan DPRD bisa berjalan cepat tetapi transparan. Saya berjanji tidak terlibat dalam kasus korupsi,” kata Sutiaji yang sebelumnya adalah Wakil Wali Kota Malang.
Selain mereka, para bupati lain yang dilantik juga berjanji menjadikan program pencegahan korupsi sebagai kebijakan pertama dan bersifat strategis untuk memastikan kelancaran pemerintahan. Mereka adalah Bupati Magetan Suprawoto, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang merupakan pemimpin baru.
Hal senada diutarakan petahana, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf. Selain itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin yang sebelumnya adalah Wakil Bupati Bondowoso.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo seusai pelantikan mengatakan, para bupati dan wali kota juga diminta menandatangani pakta integritas. Sebagai kepala daerah provinsi, Soekarwo berhak mengingatkan dan menegur para bupati dan wali kota agar tidak terlibat dalam kasus korupsi. ”Secara pribadi saya tidak bisa mengukur integritas mereka, tetapi masyarakat dan penegak hukum akan menguji perjalanan pemerintahan apakah bersih atau tidak dari korupsi,” katanya.