MATARAM, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTB dan Komisi Pemilihan Umum Daerah NTB, mendeklarasikan kampanye Pemilihan Umum Presiden dan anggota Legislatif tahun 2019 secara damai, Minggu (23/8/2018) di Lapangan Bumi Gora, Jalan Udayana, Mataram, Lombok. Dalam proses pemilu itu yang terpenting adalah menjaga persaudaraan dan toleransi kendati secara politik berbeda pendapat dan pilihan.
“Salah satu anomali zaman modern adalah manusia lebih susah menemukan sahabat sejati,” tutur Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dalam acara bertajuk Indonesia Menolak Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang.
Usai acara seremonial, Gubernur beserta FKPD Provinsi NTB, memberi cap lima jari sebagai tanda deklarasi kampanye damai pemilu 2019, diikuti dengan pelepasan burung merpati. Sebelumnya perwakilan partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal NTB membacakan deklarasi kampanye damai pemilu serentak 2019.
Gubernur NTB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan pesta demokrasi ini dengan santai dan menyenangkan. Seperti halnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lalu yang berlangsung sukses dan lancar. Sepanjang pantauannya belum pernah menyaksikan pemilihan kepala daerah di daerah lain sebagaimana yang berjalan pilkada NTB yang berlangsung aman, damai dan sukses.
“Luar biasa mudah-mudahan kita memaknai ini (proses pilkada NTB) dengan hal yang positif. Jangan sampai karena beda partai, beda calon, kita kehilangan kehangatan sebagai saudara," ungkap Gubernur NTB yang optimistis apa pun partainya, siapa pun calonnya, Pemilu yang indah, nyaman dan menyenangkan bagi semua, dapat terwujud di NTB.
Ketua KPUD NTB, Lalu Aksar Anshori mengatakan, proses dan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 merupakan modal kuat untuk pemilu 2019. Pemerintah dan masyarakat sukses menyelenggarakannya dalam suasana aman, lancar dan tanpa ada gugatan dari masyarakat dan para calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB saat itu.
"Pada dasarnya Pemilu menjadi media untuk melembagakan perbedaan mulai dari komitmen bersama, tidaksekadar omongan namun diwujudkan secara nyata. Jauhkan semua hal yang akan menimbulkan permusuhan dan keretakan antarasesama masyarakat,” ujar Aksar.
Coret DPT
Sebelumnya Aksar menyebutkan, jajaran KPUD NTB mencoret 7.994 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. Alasan penghapusan tersebut karena diketahui adanya nama ganda, meninggal, pindah domisili, masih berstatus anggota TNI-Polri, dan tidak memenuhi syarat/TMS. Dengan demikian jumlah DPT saat ini teratat 3.565.102 pemilih dibanding yang tercatat sebelumnya sebanyak 3.573.096 pemilih.
Pencoretan itu merujuk pada rekomendasi jajaran Bawaslu NTB, partisipasi dan masukan partai politik serta masukan dan masyarakat dalam tahap verifikasi faktual dan validasi di tingkat kabupaten dan kecamatan. “Jika terbukti, saat itu juga kami coret (namanya),” ungkap Aksar.
Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid, mengapresiasi respon KPUD NTB yang segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Adanya pencoretan nama ganda yang selain tidak boleh masuk dalam DPT, juga prinsip data pemilih adalah akurat, mutakhir dan komprehensif.
“Setiap warga negara hanya sekali didaftar dalam DPT. Jangan sampai DPT menjadi alasan orang untuk meragukan kualitas dan hasil pemilu 2019 nanti,” kata Khuwailid.