Restuardy Daud Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Kaltim
Oleh
Lukas Adi Prasetya
·3 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS - Restuardy Daud dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sabtu (22/9/2018) di Samarinda. Ia akan menduduki posisi ini selama sekitar tiga bulan.
Restuardy, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP), ini dilantik menggantikan Awang Faroek Ishak. Awang mengundurkan diri sebagai gubernur karena maju sebagai calon anggota DPR RI.
Tjahjo Kumolo, atas nama Presiden Joko Widodo melantik adalah pria kelahiran Manado, 29 Desember 1967 ini, di Lamin Etam, rumah jabatan Gubernur Kaltim.
Restuardy menuduki posisi Penjabat Gubernur Kaltim hingga pelantikan Gubernur Kaltim periode 2018-2023 terpilih, Isran Noor, pada 18 Desember 2018.
Restuardy menyampaikan, dirinya akan melanjutkan dan melaksanakan tugas pemerintahan di Kaltim hingga pelantikan gubernur definitif. “Saya ditugaskan Mendagri untuk memastikan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan daerah. Prinsip saya melanjutkan program Pak Awang,” katanya.
Secara khusus, Restuardy akan melanjutkan program strategis nasional di daerah. Salah satunya adalah proyek tol Balikpapan-Samarinda.
Terkait program pembangunan daerah seperti infrastruktur, ia akan meneruskannya hingga akhir tahun. Hal itu sesuai aspek perencanaan dan aspek dokumen anggaran sampai Desember 2018.
Menyinggung beberapa masalah dan kendala pelaksaaan proyek, yang salah satunya juga adalah pembebasan lahan tol tersebut, Restuardy akan mencermati secara detil bersama instansi terkait.
Pada dasarnya, menurut dia, proyek strategis nasional maupun daerah harus dilaksanakan dan diselesaikan. Sebab sudah menjadi prioritas.
“Jadi, saya memastikan itu tetap berlangsung. Tidak ada kebijakan khusus yang akan saya lakukan,” katanya.
Terlebih lagi, lanjut dia, sekarang sudah memasuki tahapan Pemilu 2019 dan 23 September telah dimulai masa kampanye calon anggota legislatif dan pilpres.
Tjahjo menyampaikan apresiasi kepada Awang yang telah bekerja penuh loyalitas sebagai Gubernur Kaltim selama dua periode. Awang mengundurkan diri per 20 September karena maju menyalonkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI.
“Pak Awang pengalamannya lengkap. Selama 10 tahun jadi ‘tetangga’ saya saat di DPR. Berikutnya, dua periode jadi bupati (Kutai Timur), dan dilanjutkan dua periode sebagai Gubernur Kaltim,” kata Tjahjo tentang Awang yang kini sudah berusia 70 tahun tersebut.
Atas pengabdian kepada masyarakat serta loyalitasnya yang tinggi kepada bangsa dan negara, Tjahjo menyebut tidak salah jika Awang diapresiasi. “Pantaslah jika Pak Awang ini kita sebut sebagai pejuang NKRI,” Kata Tjaho.
Tjahjo berharap Restuardy terus melanjutkan program yang sudah ditetapkan Awang. Tjahjo pun berpesan agar para kepala daerah, termasuk Restuardy, berperan optimal mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “Aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba, pecat,” ucap Tjahjo.
Sementara Awang, berpesan agar Restuardy melanjutkan program yang sudah dijalankannya, hingga selesai. Salah satu yang disebut adalah jalan tol, tersebut. Jumat kemarin, Awang juga sudah mengajak Restuardy berkeliling Lamin Etam, kompleks rumah jabatan gubernur Kaltim.