PALU, KOMPAS - Tim Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah, menangkap Mn (36), pengedar narkoba dengan barang bukti 200 gram sabu. Polisi masih mendalami sumber sabu tersebut.
Penangkapan atas Mn dilalukan di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, pada Rabu (19/9/2018) pukul 04.00 Wita. Mn menyembunyikan sabu tersebut di samping rumahnya di dalam tanah.
"Saat ia mengambil sabu, anggota kami langsung meringkusnya. Karena tersangka melawan, tim menembak kakinya dengan timah panas," ujar Kepala Polres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Iqbal Alqudussy kepada Kompas di Palu, Sulteng, Rabu.
Sabu yang dikemas dalam empat bungkus tersebut mau diedarkan di wilayah Tolitoli dan Kabupaten Buol. Mn mendapatkan sabu dari dari seseorang di Palu, ibu kota Provinsi Sulteng.
Iqbal menyatakan penyidik akan mendalami informasi terkait asal atau sumber sabu yang diterima Mn. Tim akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Palu.
Ketua Gerakan Anti Narkotika Sulteng Herdi Yambas menyatakan saat ini narkoba masuk ke desa-desa. Selain kesigapan penegak hukum, penguatan masyarakat juga penting. Masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh adat dilibatkan dalam sosialisasi terkait bahaya narkoba.
"Mereka diharapkan menyampaikan hal itu ke level komunitas agar peredaran narkoba bisa dicegah," katanya.