Bupati Terpilih Diminta Segera Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Bupati dan wakil bupati yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018 lalu diminta segera bekerja usai dilantik. Mereka harus segera memenuhi janji-janji kampanye dan merealisasikan program-program untuk kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah langsung dimulai usai pelantikan. Untuk lima tahun ke depan, bupati dan wakil bupati terpilih harus menjalankan amanat rakyat dengan jujur, bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
”Program-program kesejahteraan, peningkatan pelayanan, perbaikan birokrasi pemerintahan, serta program-program lain yang dijanjikan saat kampanye jangan sampai hanya jadi retorika untuk meraih kekuasaan. Program-program itu harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Sahbirin dalam acara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan Tapin Periode 2018-2023 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (19/9/2018).
Tiga pasang kepala daerah yang dilantik, yaitu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad; pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta dan Abdi Rahman; serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tapin, HM Arifin Arpan dan Syafrudin Noor.
Dalam menjalankan pemerintahan, kata Sahbirin, semua kepala daerah wajib mendukung langkah-langkah dan program-program pemerintah pusat. Namun di sisi lain, kepala daerah yang sudah dipilih secara langsung oleh rakyat juga wajib menjalankan pemerintahan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
”Pemerintahan harus dijalankan dengan prinsip pemerintahan yang baik, bersih, bebas pungutan liar, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Bupati dan wakil bupati juga dituntut untuk terus berinovasi, meningkatkan kapasitas aparatur sehingga terhindar dari kasus-kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi. ”Jabatan harus dijadikan sarana untuk memajukan daerah serta menunaikan amanat untuk menyejahterakan rakyat,” tegas gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.
Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tanah Laut, dan Tapin Periode 2018-2023 berlangsung khidmat dan lancar. Tamu dan undangan yang tidak kebagian tempat di dalam Gedung Mahligai Pancasila ditempatkan di tenda. Mereka menyaksikan acara pelantikan dari layar monitor.