logo Kompas.id
NusantaraDukun Penyekap Perempuan...
Iklan

Dukun Penyekap Perempuan Terancam Dibui Selama 15 Tahun

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/F0lUwXdPQE0lMWVaexlDak9Slow=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FIMG-20180917-WA0068.jpg
ARSIP POLRES TOLITOLI

Penyidik Kepolisian Resor Tolitoli menyerahkan tersangka Jago (bermasker) kepada tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah, Senin (17/9/2018).

TOLITOLI, KOMPAS — Penyidik Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah, menyerahkan Jago (68), dukun yang menyekap seorang perempuan selama 15 tahun. Dia dijerat dengan pasal penculikan dan persetubuhan dengan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

”Tersangka dalam keadaan sehat saat diserahkan,” kata Kepala Polres Tolitoli Ajun Komisaris Besar Iqbal Alqudusy di Tolitoli saat dihubungi dari Palu, Sulteng, Senin (17/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000