MATARAM, KOMPAS - Bupati/wali kota yang wilayahnya terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai menyosialisasikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pencairan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah yang diterima pada Jumat pagi.
”Begitu saya terima juklak dan juknis dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), saya minta hari ini disosialisasikan,” kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Jumat (14/9/2018), di Mataram, Lombok. Jumat pagi, aparat desa wilayah Kecamatan Lingsar dan Kecamatan Gunung Sari mendapat giliran pertama mengikuti sosialisasi, dilanjutkan enam kecamatan lain di kabupaten itu. Setelah itu, aparat desa melakukan sosialisasi kepada warganya masing-masing.
Juklak dan juknis antara lain tentang pembentukan kelompok masyarakat, penyusunan program kerja, dan penunjukan pejabat pembuat komitmen yang harus selesai seminggu ke depan agar bupati/wali kota bisa menerbitkan surat keputusan (SK) sebagai syarat pencairan dana bantuan kepada warga.
”Awal Oktober warga bisa mencairkan uangnya,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Suardi.
Bupati Lombok Utara Najmul Ahyar menyatakan, pencairan dana untuk perbaikan rumah warga terdampak terkendala karena belum ada juklak dan juknis dari BNPB. Hal senada dikatakan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy. Selain itu, menurut Azmy, standar rumah tahan gempa yang bisa dibangun masyarakat simpang siur, yakni apakah rumah yang dibangun warga harus rumah instan sederhana sehat (risha) sesuai rumah percontohan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau tidak.
”Keterpaduan kebijakan dan arahan belum terjadi di lapangan,” katanya.
Berdasarkan data BNPB per 8 September 2018, 167.961 rumah rusak akibat gempa Lombok. Sebanyak 32.968 rumah sudah diverifikasi oleh tim verifikasi dan validasi dari kabupaten/kota.
Kepala Subdirektorat Penanganan Darurat BNPB Budhi Erwanto menyatakan, juklak dan juknis disampaikan ke pemerintah daerah, Jumat pagi. Setelah petunjuk keluar, bupati diharapkan langsung mengeluarkan SK.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat menyatakan, pihaknya bertanggung jawab mendampingi proses perbaikan rumah warga. ”Rumah risha ini salah satu alternatif. Jika ada konsep rumah tahan gempa lain yang sesuai standar, bisa digunakan,” ujarnya.
Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Mayjen TNI Madsuni saat meninjau prototipe risha yang dibangun PT RISHA di Koramil 1615-10/Sembalun, Kamis (13/9), menyatakan, akan mendorong percepatan pembangunan risha bagi warga korban gempa Lombok. ”Dengan demikian, warga bisa segera kembali ke rumah dan beraktivitas seperti semula. Apalagi dalam waktu dekat musim hujan tiba,” katanya.(RUL/TAN/EDN)