YOGYAKARTA, KOMPAS Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diminta mengkaji ulang pembangunan peternakan ayam skala besar yang berlokasi dekat sungai bawah tanah dan goa di Geopark Gunung Sewu. Selain bisa menimbulkan pencemaran, peternakan itu dikhawatirkan bakal merusak bentang alam karst di Gunung Kidul.
”Sebaiknya pembangunan peternakan ayam dikaji ulang,” ujar dosen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Wahyu Wilopo, Kamis (13/9/2018), di Yogyakarta.
Seperti diberitakan, pembangunan peternakan ayam skala besar di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, mendapat keberatan dari pegiat pariwisata di kabupaten itu.
Limbah dari peternakan ayam dikhawatirkan mencemari goa dan sungai bawah tanah di sekitarnya yang merupakan bagian dari Geopark Gunung Sewu. Geopark tersebut adalah kawasan pegunungan karst yang membentang dari Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Wonogiri di Jawa Tengah, hingga Gunung Kidul. Kawasan seluas 1.802 kilometer persegi itu ditetapkan sebagai anggota Global Geopark Network (GGN) di bawah naungan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) (Kompas, 13/9).
Wahyu memaparkan, kawasan karst lebih rentan pencemaran lingkungan. Penyebabnya, batuan di kawasan karst memiliki retakan sehingga lebih mudah dilewati limbah cair dari permukaan tanah. Akibatnya, limbah cair akan cepat sampai ke sungai bawah tanah di kawasan karst. Limbah cair yang masuk ke sungai bawah tanah akan mudah tersebar karena sungai bawah tanah tidak memiliki filter atau penghalang seperti pada akuifer (lapisan bawah tanah yang mengandung air) di wilayah nonkarst. Pencemaran di satu lokasi sungai bawah tanah mudah tersebar ke lokasi sungai bawah tanah lain.
Menurut Wahyu, masih banyak wilayah lain di Gunung Kidul yang bukan kawasan karst dan lebih cocok untuk pembangunan peternakan ayam skala besar. ”Misalnya, Gunung Kidul bagian utara yang bukan merupakan kawasan karst. Di sana lahan kosong masih banyak,” katanya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
DI Yogyakarta Halik Sandera menyatakan, pembangunan peternakan ayam skala besar di Desa Pacarejo berpotensi merusak Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu di Gunung Kidul. Padahal, KBAK Gunung Sewu telah ditetapkan sebagai kawasan lindung geologi pada 2014 melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
”Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul bertindak tegas dengan menghentikan pembangunan peternakan itu,” kata Halik.
Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penyelesaian masalah pembangunan peternakan ayam itu merupakan kewenangan Pemkab Gunung Kidul.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono menyatakan, dari segi tata ruang, pembangunan peternakan ayam milik PT Widodo Makmur Unggas tidak melanggar aturan. Menurut Drajad, limbah dari peternakan itu tidak akan mencemari sungai bawah tanah dan goa di sekitarnya karena peternakan tersebut bakal dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah.
Perwakilan PT Widodo Makmur Unggas, Hanan Rustandi, mengatakan, limbah dari peternakan akan diolah menjadi pupuk sehingga tidak akan mencemari wilayah sekitarnya.
”Limbahnya akan dijadikan pupuk dan sudah banyak yang pesan,” katanya. (HRS)