Polres Banyumas Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Es Krim
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menyelidiki kasus dugaan keracunan es krim yang menyebabkan 10 anak sekolah dasar mengalami mual dan pusing. Sejumlah saksi masih diperiksa dan barang bukti alat pembuatan es dan bahan baku es disita.
”Kami masih menyelidiki kasus ini. Pihak guru dan pembuat es sudah dimintai keterangan. Namun, murid-murid yang membeli es belum bisa dimintai keterangan karena masih melaksanakan kegiatan belajar,” kata KBO Reskrim Polres Banyumas Iptu Mufti Efendi, Kamis (6/9/2018) di Purwokerto.
Pihak kepolisian telah menyita bahan baku pembuatan es, seperti pemanis buatan, garam, dan peralatan, misalnya panci dan alat cetak es krim. ”Kami juga masih menunggu hasil laboratorium uji sampel es krim tersebut,” ujar Mufti yang mewakili Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ajun Komisaris Bayu Puji H.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan, tim dari dinas sudah mengambil sampel es krim dan mengecek lokasi pembuatan es. Dari hasil pemantauan, industri rumah tangga pembuatan es krim itu tidak tercantum dalam daftar produk industri rumah tangga di dinas kesehatan. ”Sampel es krim dan bahan baku air sudah dibawa ke laboratorium,” katanya.
Staf Surveilans, Imunisasi, dan KLB Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Nur Laella Rakhmawati yang meninjau lokasi pembuatan es krim menyampaikan, industri rumah tangga itu sudah beroperasi sejak empat tahun lalu. Menurut Nur, ada sejumlah peralatan dan bak yang kurang layak dipakai. ”Air rendaman garam dalam bak seperti tidak pernah diganti. Selain itu, peralatan mencetak es ditaruh di lantai bukan di atas meja,” katanya.
Untuk itu, Nur Laella meminta pembuat es krim menghentikan sementara proses produksi es krim sembari menunggu hasil laboratorium dari uji sampel dan bahan baku air sekitar 2 minggu sampai 1 bulan. ”Kami juga mengimbau pembuat es agar mengurus PIRT dan melaporkan usaha pembuatan es itu kepada BPOM,” katanya.
Sadiyanto juga menyampaikan, edukasi dan sosialisasi kepada guru serta murid perlu ditingkatkan, terutama agar para murid tidak jajan sembarangan. ”Sebaiknya para murid sudah sarapan dari rumah. Membawa bekal makanan sendiri dan jika membeli jajan, pastikan bersih,” katanya.
Seperti diberitakan, Kepolisian Sektor Baturaden, Resor Banyumas, menangkap seorang penjual es krim keliling berinisial NA (24). NA sudah berjualan es itu selama 6 tahun dan selalu berkeliling ke sekolah-sekolah. ”Saya keliling ke sekolah-sekolah. Tahunya hanya mengambil es lalu memasarkan saja,” kata NA. Es itu dijual dengan harga Rp 1.500 sampai Rp 3.000 per buah.