logo Kompas.id
NusantaraPenjual Es Krim Ditangkap...
Iklan

Penjual Es Krim Ditangkap Polsek Baturraden

Oleh
Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pu5pbY50Y2FBd_X_3Kuk3gCEKFw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FPenjual-Es-Krim.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Polsek Baturraden Ajun Komisaris Mugiono menunjukkan es krim yang dijual NA (24) dan menyebabkan anak-anak menderita mual serta pusing, Rabu (5/9/2018), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Sektor Baturraden Kepolisian Resor Banyumas menangkap penjual es krim keliling berinisial NA (24) setelah 10 murid sekolah dasar menderita mual dan pusing seusai mengonsumsi es krim yang dijual NA.

”Dari pemeriksaan korban di puskesmas, diduga mereka mengalami keracunan karena pada kemasan es krim tidak dicantumkan kapan tanggal kedaluwarsanya sehingga tidak diketahui apakah es ini layak dikonsumsi atau tidak,” kata Kepala Polsek Baturraden Ajun Komisaris Mugiono, Rabu (5/9/2018), di Purwokerto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000