PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Sektor Baturraden Kepolisian Resor Banyumas menangkap penjual es krim keliling berinisial NA (24) setelah 10 murid sekolah dasar menderita mual dan pusing seusai mengonsumsi es krim yang dijual NA.
”Dari pemeriksaan korban di puskesmas, diduga mereka mengalami keracunan karena pada kemasan es krim tidak dicantumkan kapan tanggal kedaluwarsanya sehingga tidak diketahui apakah es ini layak dikonsumsi atau tidak,” kata Kepala Polsek Baturraden Ajun Komisaris Mugiono, Rabu (5/9/2018), di Purwokerto.
Sepuluh murid kelas IV SD Negeri 1 Kutasari menjadi korban. Mereka membeli es itu sekitar pukul 09.00 seusai pelajaran Olahraga. Kendati sudah diperiksa ke puskesmas, para korban diperkenankan pulang dan menjalani rawat jalan.
”Penjual es ini berjualan di dekat lapangan dan anak-anak membeli es itu setelah olahraga,” kata Kepala Urusan Perencanaan Desa Kutasari Abu Cholik.
Jajaran kepolisian beserta perangkat desa kemudian berusaha mencari penjual es itu dan berhasil menangkapnya di sekitar SD Pabuaran. Saat ini, pihak kepolisian dan dinas kesehatan masih melakukan identifikasi atas barang bukti es yang belum terjual. ”Penjual es akan kami serahkan ke polres untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Mugiono.
Penjual es krim NA mengatakan, dirinya sudah berjualan es itu selama enam tahun dan selalu berkeliling ke sekolah-sekolah. ”Saya keliling ke sekolah-sekolah. Tahunya hanya mengambil es, lalu memasarkan saja,” kata NA yang menjual es dengan harga Rp 1.500 sampai Rp 3.000 per buah.