Solo Raya Sasaran Peredaran Narkotika
SEMARANG Kawasan Solo Raya menjadi daerah sasaran terbaru peredaran narkotika di Provinsi Jawa Tengah. Dari 13 kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng sepanjang 2018, delapan terjadi di daerah tersebut. Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Nur, Rabu (29/8/2018), di Semarang, mengatakan, dalam sebulan terakhir, pihaknya menangkap delapan orang yang diduga terlibat peredaran sabu dengan berat total 230 gram di wilayah Solo. Dua di antaranya, AR (30) dan CH (40), bahkan merupakan narapidana Lembaga Permasyarakatan Sragen. Mereka mengendalikan peredaran narkoba dari penjara. ”Para tersangka hampir semuanya warga Solo Raya. Mereka satu jaringan dan transaksi sudah berjalan sekitar dua tahun. Barangnya diduga didapat dari wilayah Jawa Timur,” ujarnya. Kepala Bidang Berantas BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto menambahkan, jumlah peredaran narkoba di Solo tinggi karena letaknya strategis di jalur tengah Jawa. (DIT)