Polres Purbalingga Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Anak
Oleh
Megandika Wicaksono
·2 menit baca
PURBALINGGA, KOMPAS — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga mendalami kasus dugaan penganiayaan anak usia 7 tahun oleh ibu tiri. Kasus ini mencuat setelah video seorang guru mendapati luka-luka tidak wajar pada salah satu muridnya viral di media sosial.
”Dari hasil visum, memang terdapat luka-luka lecet, baret, luka terbuka, luka lebam, luka yang gosong. Kami melakukan interogasi dan yang melakukan adalah bukan orang jauh, tapi orang dekat, yaitu ibu tiri dari anak itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Poniman, Rabu (29/8/2018) di Purbalingga.
Poniman menyebutkan, luka-luka itu diduga disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam. Barang bukti yang diamankan antara lain sapu lidi dan gagang sapu ijuk. ”Kejadian penganiayaan itu bukan cuma satu hari, bukan hanya dilakukan satu atau dua kali, tetapi sudah sering,” lanjutnya.
Poniman menuturkan, hari ini pihaknya mendatangi pelaku untuk menangkapnya dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ibu tiri tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kepala SD Negeri 1 Pagerandong Giatri mengatakan, IM merupakan siswi kelas I di sekolahnya. Dia selalu murung dan menyendiri di kelas meski pada waktu istirahat. ”Beda sekali dengan teman-temannya. Anak yang wajahnya cerah dan tidak, bahkan yang gizi buruk, kami pahami,” ucap Giatri.
Dalam video yang dibuat pada Senin (27/8/2018), Giatri mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada diri IM. Luka lebam dan bakar serta goresan benda tajam tampak di bahu, lengan, dan pahanya. IM berkali-kali hanya menjawab jatuh, tetapi ketika terus dipancing pertanyaan oleh Giatri, IM pun menjawab ada luka sayat yang disebabkan oleh ibu tirinya.
”Saya harus tahu posisi anak. Anak harus sehat, tidak ada keterbelakangan mental. Bagaimana anak mau pintar kalau tidak sehat. Apalagi kalau ada rasa tertekan. Pintar itu harus sehat jasmani dan rohani,” tutur Giatri.
Sekretaris Desa Pagerandong Muhammad Muhdrik menyampaikan, IM tinggal bersama ibu tirinya berinisial Am (45) di RT 001 RW 002. Selain dengan ibu tirinya, IM juga tinggal dengan kedua kakak tirinya yang masing-masing duduk di bangku SMP dan kelas VI SD. ”Ayahnya pergi merantau ke Kalimantan dan jarang pulang. Am sehari-hari bekerja membuat bulu mata palsu,” ucapnya.
Sehari-hari, lanjut Muhdrik, Am dikenal aktif bermasyarakat terutama saat adanya pengajian di balai desa. Sementara itu, IM dirawat oleh sang nenek dari ayahnya di Desa Pengadegan, Purbalingga.