Ombudsman Temukan Mala-administrasi pada Tiga Kantor Pertanahan di Jambi
Oleh
Irma Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sejumlah bentuk mala-administrasi ditemukan dalam pelayanan kantor-kantor pertanahan di tiga kabupaten di Jambi. Salah satunya berupa pungutan liar harus segera dihapuskan demi memperbaiki kinerja pelayanan publik.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Abdul Rokhim, mengatakan, mala-administrasi itu ditemukan terjadi dalam pelayanan pemecahan sertifikat pada tiga kantor pertanahan di Provinsi Jambi. Mala-administrasi itu di antaranya penundaan berlarut, pungutan liar, dan tidak kompotennya penyelenggara pelayanan publik.
Hasil penelitian Ombudsman itu ditemukan pada tiga kantor pertanahan di Jambi yang menjadi sampel, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Bungo. ”Dalam hal penundaan berlarut, kami temukan lamanya pengurusan pemecahan sertifikat bisa mencapai satu bulan hingga satu tahun, dari ketentuan yang seharusnya hanya 15 hari,” katanya, Selasa (28/8/2018).
Pungutan liar ditemukan dalam pengurusan sertifikat. Apabila dihitung untuk tarif pemecahan sertifikat perumahan tipe 36 hanya Rp 172.000, tetapi dipungut kepada warga mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Ia melanjutkan, petugas di kantor pertanahan juga kurang berkompeten. ”Petugas di front office justru tidak mengetahui standar waktu pelayanan ataupun biaya pengurusan yang sebenarnya,” katanya. Petugas sebutnya justru mengarahkan pemohon untuk menghubungi petugas pengukuran sehingga itu kembali membuka peluang potensi mala-administrasi.
Menurut Rokhim, mala-administrasi harus segera diatasi, termasuk pungutan liar, harus dihapuskan dalam berbagai bentuk pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Dian Mustari mengakui adanya temuan tersebut, khususnya soal lambannya pelayanan. Ia beralasan, lambannya pelayanan disebabkan belum memadainya jumlah petugas juru ukur. ”Kami hanya memiliki 10 juru ukur. Padahal, permohonan yang masuk mencapai ribuan jumlahnya dalam satu bulan,” katanya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.